Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BERTUBI-TUBI pesan pendek masuk ke telepon seluler Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi ketika kabar revisi Undang-Undang Penyiaran muncul. Pengirimnya adalah para mantan sejawat wartawan, pelaku industri penyiaran, serta kolega di kabinet. Salah satunya Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Mereka mempertanyakan isi draf revisi yang membuat gaduh itu karena melarang penyiaran konten jurnalisme investigasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepada para koleganya, Budi mengaku tak mengetahui isi revisi Undang-Undang Penyiaran. Dia menyebutkan Dewan Perwakilan Rakyat belum pernah mengajak rapat dan belum mengirim salinan drafnya ke kantor Kementerian Komunikasi. "Ada konsep revisi yang beredar di media sosial, tapi jangan-jangan itu hoaks," kata Budi dalam wawancara khusus pada Kamis, 23 Mei 2024. Budi menjamin pemerintah tak akan memberangus kebebasan pers dengan revisi itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada hari Budi dan Tempo berjumpa, bekas Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi itu baru pulang dari acara World Water Forum 2024 yang digelar di Nusa Dua, Bali. Dalam rangkaian kegiatan itu, Budi bertemu dengan pendiri SpaceX, Elon Musk, yang ikut meresmikan penggunaan layanan Internet berbasis satelit, Starlink, di sejumlah pusat kesehatan masyarakat. Foto Budi bersama sejumlah menteri, seperti Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, yang mengapit Musk di sela acara World Water Forum lantas menjadi viral.
Budi bercerita, para menteri mau berpotret bersama karena mengakui kepiawaian Musk dalam berbisnis. Musk, menurut Budi, selalu membangun bisnis yang menciptakan disrupsi teknologi. Di antaranya mobil listrik Tesla, peluncur roket SpaceX, dan layanan Internet Starlink. "Dia berbisnis ide," tuturnya.
Budi menerima wartawan Tempo, Raymundus Rikang, Sunudyantoro, Francisca Christy Rosana, dan Yosea Arga Pramudita, di rumah dinas Menteri Komunikasi, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan. Wawancara sesekali terhenti ketika televisi layar datar di ruang tamu menyiarkan berita pemberantasan judi online yang menampilkan Budi. Dia didapuk menangani bidang pencegahan di satuan tugas yang bekerja memberantas judi online. "Barangkali cuma bandar judi yang enggak mau gue jadi menteri lagi," kata Ketua Umum Projo—kelompok relawan pendukung Joko Widodo dan Prabowo Subianto—itu.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, 8 Agustus 2023. Tempo/M Taufan Rengganis
Mengapa jurnalisme investigasi dilarang dalam draf revisi Undang-Undang Penyiaran?
Posisi pemerintah belum menerima draf resmi. Kami belum menerima dokumen resmi, tapi diminta mengomentari sesuatu yang belum ada barangnya. Posisi pemerintah ialah tetap melindungi kebebasan pers dan kebebasan masyarakat untuk bersuara. Itu menjadi bottom line dunia pers dan penyiaran kita. Jangan sampai revisi itu menjadi cara baru membungkam pers.
Komitmen pemerintah bisa dipegang?
Ini cita-cita. Saya sejak muda sebagai aktivis selalu bercita-cita memiliki kehidupan yang demokratis. Artinya orang boleh bersuara, menyampaikan aspirasi serta kritik. Dunia pers kita tak bisa dibatasi.
Anda berbicara sebagai pejabat atau mantan wartawan?
Ini bukan soal saya mantan jurnalis. Ruang demokrasi kita mesti sehat. Jangan sampai kualitas jurnalisme kita menurun. Jika pers salah membuat berita, tak akan dibaca orang. Publik yang akan menghukum.
Apakah Dewan Perwakilan Rakyat belum berkomunikasi dengan Anda?
Saya menelepon Ketua Komisi I DPR (yang antara lain membidangi komunikasi dan informatika), Ibu Meutya Hafid, setelah terjadi kegaduhan ini. Beliau menjelaskan bahwa revisi itu merupakan inisiatif DPR. Undang-undang ini sudah 22 tahun dan memang perlu ada perbaikan untuk disesuaikan dengan perkembangan. Yang penting semangat melindungi kebebasan pers dan kemerdekaan berpendapat tetap dijaga.
Bagaimana sikap Presiden Jokowi?
Presiden pasti mendukung kemerdekaan pers dan kebebasan masyarakat untuk bersuara. Tiada sikap yang lain karena kami menjamin kebebasan pers.
Jika mendukung pers, mengapa Jokowi tak bersikap soal polemik ini?
Kementerian Komunikasi saja belum bilang hentikan atau tidak karena memang draf revisi itu belum kami terima. Jadi lucu kalau barangnya belum ada tapi sudah kami minta menyetop prosesnya. Draf revisi Undang-Undang Penyiaran belum sampai di saya dan Presiden.
Setidaknya Jokowi menyampaikan pernyataan publik yang menggaransi kebebasan pers.
Pak Jokowi sudah menyampaikannya ketika Hari Pers Nasional. Indonesia merupakan negara demokratis dan pemerintah berkomitmen menjaga demokrasi itu.
Apa perintah Istana setelah Undang-Undang Penyiaran ramai?
Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Pratikno, Menteri Sekretaris Negara. Kami berdiskusi soal posisi pemerintah. Intinya tetap melindungi kemerdekaan pers dan kebebasan masyarakat untuk bersuara. Kami mau drop barang ini? Ya, tak bisa karena belum menjadi usulan resmi. Nanti, kalau sudah resmi diusulkan, pemerintah baru bersikap.
Kami mendapat cerita bahwa larangan jurnalisme investigasi menyasar media yang tekun menyelidiki skandal pemerintah, termasuk manuver politik Istana. Apa penjelasan Anda?
Dalam jurnalisme berkualitas, harus ada investigasi. Mana ada jurnalisme yang baik tanpa investigasi. Omong kosong. Namun investigasi itu tentu harus memenuhi standar, yakni cover both sides, riset, dan verifikasi. Dalam negara demokrasi, rakyat yang akan menghukum jika prinsip jurnalisme investigasi itu tak diikuti.
Informasi lain, revisi ini disiapkan untuk pemerintahan baru yang dikhawatirkan melemahkan demokrasi. Bagaimana tanggapan Anda?
Tidak. Itu bagian dari framing. Pak Prabowo Subianto dikesankan antikritik. Wong dia dipilih 58 persen rakyat. Kurang apa caci maki ke Pak Prabowo? Tapi Pak Prabowo cuma ketawa dan joget.
Kekhawatiran serupa muncul di forum internasional sehingga dibahas saat Prabowo hadir dalam Qatar Economic Forum. Komentar Anda?
Pemimpin yang dipilih secara demokratis memerlukan kritik. Sepanjang ada kritik, kita masih bisa terus berdiskusi. Kita boleh tak sepakat dengan isi kritiknya, tapi cara mengkritik harus benar. Bagus juga ada kritik. Tapi, kalau cuma saling ejek dan mencaci maki, ya bagaimana.
Anda menjamin revisi Undang-Undang Penyiaran tak akan menjadi alat represi terhadap kebebasan pers?
Sekarang bukan rezim sensor, melainkan pengaturan. Jangan bertabrakan dengan undang-undang yang sudah ada.
Berapa banyak protes yang Anda terima karena kabar revisi Undang-Undang Penyiaran?
Banyak banget. Namun saya tak bisa mengomentari apa-apa karena belum pegang barangnya. Saya mendapat draf dari WhatsApp. Tapi asli atau tidak dokumen ini, tak ada yang bisa memastikan. Kalau mengomentari sesuatu yang belum resmi, kan gila.
Revisi Undang-Undang Penyiaran disebut bertujuan memperluas kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Anda setuju?
Saya mengimbau kepada teman-teman KPI bahwa ini harus didiskusikan ulang. Media sosial dan digital masuk ke ranah penyiaran atau bukan. Dewan Pers saja dalam beberapa kasus perlu berpikir ulang ketika menangani sengketa pers. Siniar Tempo, misalnya, diadukan ke Dewan Pers. Mereka bisa menangani karena ikut badan pers. Namun bagaimana dengan siniar lain yang tak berbadan hukum pers? Perlu dipikirkan betul.
Salah satu tambahan kewenangan KPI adalah menyelesaikan sengketa jurnalistik di bidang penyiaran.
Kebablasan juga itu. Kita sudah punya Undang-Undang Pers sehingga jangan sampai tumpang-tindih. Sesuatu yang sudah diatur dalam undang-undang lain yang existing jangan diatur lagi di situ.
Apakah Anda sudah membahasnya dengan KPI?
Tidak ada pembahasan sama sekali. Kami saja kaget. Mereka tak pernah membicarakan keinginan merevisi Undang-Undang Penyiaran dengan Kementerian Komunikasi. Silakan tanya KPI soal motifnya. Kalau pendekatannya sensor, ya payah. Pola pikirnya harus diubah karena sekarang zamannya penataan, bukan pelarangan atau sensor. Karena itu, saya sedang mengkaji pembentukan semacam dewan media sosial.
Bagaimana format dewan media sosial itu?
Lembaga yang menangani ketika ada sengketa di media sosial. Statusnya independen seperti halnya Dewan Pers. Kita harus mengakui ada banyak inovasi di media digital, seperti siniar-siniar yang bukan konten jurnalistik. Pembentukan dewan media sosial merupakan salah satu rekomendasi Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Bukankah dewan media sosial bisa menjadi polisi siber yang mengawasi kebebasan berekspresi di dunia maya?
Tak ada wewenang pengawasan di sini. Mirip Dewan Pers pokoknya. Ketika ada dispute atau komplain, silakan langsung ke situ.
Calon lembaga baru ini pasti akan banjir laporan karena warganet Indonesia sangat sensitif.
Memang begitu dan tak ada masalah. Dewan ini akan diisi para profesional, akademikus, dan tokoh keagamaan. Silakan mereka berdiskusi. Tujuan kami adalah menjaga ruang digital supaya lebih baik.
Budi Arie Setiadi
Tempat dan tanggal lahir:
Jakarta, 20 April 1969
Pendidikan:
- Sarjana ilmu komunikasi Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat
- Magister manajemen pembangunan sosial Universitas Indonesia
Organisasi:
Ketua Umum Pro Jokowi (2014-sekarang)
Jabatan publik:
- Menteri Komunikasi dan Informatika (2023-sekarang)
- Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (2019-2023)
Laporan harta kekayaan:
Rp 101 miliar (2022)
Anda baru bertemu dengan bos Starlink, Elon Musk, di Bali. Apa yang Anda bicarakan?
Saya mendampingi Musk dalam acara peresmian layanan Internet berbasis satelit, Starlink, di pusat kesehatan masyarakat. Dia bicara dengan Presiden soal kemungkinan meluncurkan satelit dari Biak, Provinsi Papua. Yang masih menjadi persoalan adalah suplai bahan bakar gas ke sana.
Pejabat Indonesia terlihat begitu menakzimkan Elon sampai berfoto berjajar. Apakah itu tak berlebihan?
Saya tak melebih-lebihkan Musk, tapi setiap bisnisnya selalu memicu disrupsi. Bisnisnya tak biasa-biasa saja. Dia menjawab problem dunia, dari kendaraan listrik sampai layanan Internet Starlink. Orang ini cara berpikirnya selalu melompat.
Faktanya, investasi Musk juga belum konkret di Indonesia. Apa penyebabnya?
Jika soal Tesla, saya tak bisa berkomentar. Saya bicara soal Starlink saja. Itu lebih gila lagi karena dia berjanji setiap enam bulan akan ada pengembangan pada sistemnya.
Tesla, seperti halnya Apple, memilih menanam modal di negara lain karena birokrasi kita ruwet dan tak ada jaminan stabilitas politik....
Vietnam, misalnya, menawarkan tax holiday yang menarik kepada perusahaan teknologi itu. Kita mau melawan bagaimana? Jika insentif serupa diberikan, perusahaan teknologi dan telekomunikasi lain yang lebih dulu datang akan ribut.
Bagaimana Anda mengatur layanan Internet Starlink yang mulai menjamur di Indonesia?
Harus diakui bahwa teknologi Starlink itu proven, Bos. Saya hanya meminta mereka punya layanan pelanggan di Indonesia karena menyangkut pelindungan konsumen. Pusat datanya sudah ada di sini dan mereka berupaya mengkombinasikan. Permintaan saya tiga saja: network operation center, customer service, dan pajak.
Perusahaan telekomunikasi sudah melayangkan protes kepada Anda? Sebab, mulai beredar narasi bahwa Starlink berpotensi melakukan predatory pricing.
Teman-teman di ekosistem telekomunikasi sudah bilang kepada saya bahwa harga yang ditawarkan di Indonesia lebih murah. Namun itu bukan ranah Kementerian Komunikasi. Jika mereka menawarkan harga promo, tentu saja boleh dalam bisnis. Intinya, masyarakat yang diuntungkan.
Internet cepat dari Starlink semestinya tidak menjadi isu jika proyek pemancar sinyal Kementerian Komunikasi beres dan tak dikorupsi. Apa komentar Anda?
Starlink menawarkan teknologi baru. Dia bukan menyaingi, melainkan melengkapi teknologi yang sudah ada.
Tapi masalah layanan jaringan di wilayah terpencil itu seharusnya sudah dapat ditangani dengan menara pemancar.
Itu tetap kurang. Ada isu coverage dan kualitas sinyal yang dijawab oleh Starlink. Di wilayah kita, kalau mau membangun kabel dan menara, perlu waktu dan biaya besar. Sedangkan ini langsung dari satelit. Kecepatan yang ditawarkan juga mencapai ratusan megabit per detik. Jadi Starlink ini teknologi komplementer. Bukan hanya di Indonesia, tapi juga di Amerika Serikat dan negara lain.
Bagaimana caranya Indonesia tak sekadar menjadi pasar teknologi telekomunikasi, tapi juga pemain utama?
Saya sedang menjajaki peluang agar Indonesia bisa mengelola ruang orbit rendah. Satelit Starlink beroperasi di wilayah ini. Saya akan melobi pemimpin International Telecommunication Union di Jenewa, Swiss, dalam waktu dekat untuk memperoleh hak pengelolaan itu. Anak-anak muda kita juga pintar-pintar, jangan salah. Google mendata hampir 10 ribu aplikasi pernah dibuat orang Indonesia dan tersaji di Play Store.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Dunia Pers Tak Bisa Dibatasi"