Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Infografik: Nilai Tunggakan Eksekusi Perdata Lingkungan Hidup

Eksekusi putusan sejumlah perkara perdata lingkungan hidup senilai Rp 20,29 triliun tersendat. Upaya pemulihan terbengkalai.

26 Mei 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto udara pabrik sagu PT National Sago Prima yang terlihat masih ada aktivitas, 8 Mei 2024. Tempo/Richaldo Hariandja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Eksekusi putusan perkara perdata lingkungan hidup macet meski telah berkekuatan hukum tetap. Tunggakannya mencapai Rp 20,29 triliun. Tidak hanya di Riau, tunggakan eksekusi terjadi di Jambi, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Putusan Berbuah Tunggakan"

Agoeng Wijaya

Agoeng Wijaya

Berkarier di Tempo sejak awal 2006, ia banyak mendalami isu ekonomi-politik, termasuk soal tata kelola sumber daya alam. Redaktur Pelaksana Desk Sains dan Lingkungan ini juga aktif dalam sejumlah kolaborasi investigasi global di sektor keuangan dan perpajakan. Alumnus Universitas Padjajaran.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus