Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Berita Tempo Plus

Mungkinkah Hakim Pengadilan Kejahatan Internasional Mengabulkan Permintaan Menangkap Netanyahu?

Jaksa ICC meminta surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang seakan-akan kebal hukum.

26 Mei 2024 | 00.00 WIB

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tiba di pertemuan faksi partai Likud di Knesset, Yerusalem, Israel, 20 Mei 2024. Reuters/Ronen Zvulun
Perbesar
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tiba di pertemuan faksi partai Likud di Knesset, Yerusalem, Israel, 20 Mei 2024. Reuters/Ronen Zvulun

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“HARI ini saya mengajukan permohonan surat perintah penangkapan ke Praperadilan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dalam kasus negara Palestina,” kata Karim Ahmad Khan, Kepala Jaksa ICC, dalam pernyataannya pada Senin, 20 Mei 2024. Sasaran perintah penangkapan itu adalah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini berjudul "Tangkap Netanyahu".

Iwan Kurniawan

Sarjana Filsafat dari Universitas Gadjah Mada (1998) dan Master Ilmu Komunikasi dari Universitas Paramadina (2020. Bergabung di Tempo sejak 2001. Meliput berbagai topik, termasuk politik, sains, seni, gaya hidup, dan isu internasional.

Di ranah sastra dia menjadi kurator sastra di Koran Tempo, co-founder Yayasan Mutimedia Sastra, turut menggagas Festival Sastra Bengkulu, dan kurator sejumlah buku kumpulan puisi. Puisi dan cerita pendeknya tersebar di sejumlah media dan antologi sastra.

Dia menulis buku Semiologi Roland Bhartes (2001), Isu-isu Internasional Dewasa Ini: Dari Perang, Hak Asasi Manusia, hingga Pemanasan Global (2008), dan Empat Menyemai Gambut: Praktik-praktik Revitalisasi Ekonomi di Desa Peduli Gambut (2020).

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus