Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Wawancara

Berita Tempo Plus

Tomas Lindstrand (Kepala Kejaksaan Distrik Stockholm): "Investigasi Akan Terus Berlangsung"

28 Juni 2004 | 00.00 WIB

Tomas Lindstrand (Kepala Kejaksaan Distrik Stockholm): "Investigasi Akan Terus Berlangsung"
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Keputusan itu sangat mengejutkan Tomas Lindstrand, 50 tahun. Jumat tiga pekan lalu, majelis hakim pengadilan Distrik Huddinge?sekitar 15 kilometer selatan Stockholm, Swedia?menolak permohonan Lindstrand memperpanjang masa penahanan tiga petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Mereka adalah Presiden GAM Teuku Hasan Muhammad di Tiro, Perdana Menteri Malik Mahmud, dan Menteri Luar Negeri Zaini Abdullah. Lindstrand adalah Kepala Kejaksaan Distrik Stockholm. Ketiganya dibebaskan karena bukti-bukti yang disampaikan kepada pengadilan tak cukup kuat. Karena itu, Hakim Lars Tomt, yang memimpin persidangan, menyatakan, "Tiro, Malik, dan Zaini harus dilepaskan demi hukum."

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus