Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengganti tiga aturan tentang ekspor benur lobster dan penggantian alat tangkap cantrang.
Ia menggodok kebijakan untuk mendongkrak penerimaan negara bukan pajak dari sektor perikanan tangkap yang minim.
Trenggono ingin nelayan tidak hanya mengandalkan ikan dari hasil penangkapan di laut tapi juga mulai beralih ke budi daya.
SKANDAL suap ekspor benih lobster yang terkuak pada 25 November 2020 berimbas terhadap jalan karier Sakti Wahyu Trenggono. Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan menggantikan Edhy Prabowo yang dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi. Edhy menjadi salah seorang tersangka dalam kasus yang menghebohkan publik tersebut.
Trenggono berpindah kantor setelah satu tahun menjabat Wakil Menteri Pertahanan. Jokowi menitipkan pesan khusus saat memilihnya sebagai menteri. “Beliau intinya meminta supaya ada perbaikan komunikasi dengan nelayan. Itu saya terjemahkan sebagai peningkatan kesejahteraan nelayan,” ucap Trenggono, 58 tahun, dalam wawancara khusus dengan Tempo di kantornya, Jumat, 19 Februari lalu.
Sebelum masuk gelanggang politik, Trenggono telah malang-melintang sebagai pengusaha bidang telekomunikasi. Ia bergabung dalam tim relawan pemenangan Jokowi-Jusuf Kalla dalam pemilihan presiden 2014. Trenggono juga masuk tim transisi yang dipimpin Rini Soemarno setelah Jokowi-Kalla memenangi pemilihan. Lima tahun kemudian, pria berjulukan Raja Menara ini dipercaya sebagai bendahara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin.
Kepada wartawan Tempo, Wahyu Dhyatmika, Mahardika Satria Hadi, Abdul Manan, dan Khairul Anam, Trenggono mengatakan skandal korupsi yang menyeret Edhy Prabowo membuatnya bergerak cepat untuk melarang ekspor benur. Ia menggodok peraturan menteri tentang penggantian cantrang dengan alat tangkap yang lebih ramah lingkungan. Trenggono juga menyiapkan terobosan untuk mendongkrak penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari perikanan tangkap.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster telah mencoreng nama Kementerian Kelautan dan Perikanan. Bagaimana Anda memulihkan reputasi kementerian yang kini Anda pimpin?
Sudah pasti saya akan melarang ekspor benur. Benur adalah kekayaan alam yang hanya boleh dibudi daya sampai ukuran konsumsi. Nilai tambahnya di ukuran konsumsi. Saya tidak tahu sampai berapa harga benih bening lobster yang dijual. Itu hanya membuat kaya negara yang membelinya. Kalau benur dibudi daya satu tahun saja sudah bisa mendapatkan angka kenaikan puluhan atau ratusan persen.
Ekspor benur diatur lewat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah RI. Anda sudah menyiapkan aturan penggantinya?
Sedang dalam proses semua. Peraturan menteri tidak bisa berdiri sendiri. Harus diundangkan, disampaikan di level menteri koordinator, dan seterusnya. Tapi yang pasti ekspor benur tidak akan pernah diizinkan.
Bagaimana pelaksanaannya di lapangan?
Kami akan minta bantuan Kepala Kepolisian RI untuk selalu mencegah (ekspor) benur. Yang boleh kita lakukan adalah untuk budi daya karena nilai budi dayanya lebih tinggi, lebih besar.
Selain persoalan pembuatan regulasi, apa kendala lain yang Anda hadapi untuk menghentikan ekspor benur?
Sementara ini kendala relatif tidak ada. Artinya, di lingkup internal harus tetap mengikuti kebijakan menterinya. Bagi orang-orang yang sudah biasa dengan ekspor benur, ya pasti mereka enggak suka. Tapi, bagi saya, kalau nilai manfaatnya buat bangsa lebih tinggi dibudidayakan, ya untuk budi daya saja.
Siapa yang terganggu dengan kebijakan pelarangan ekspor benur lobster?
Yang terganggu adalah tauke-taukenya.
Apakah sudah ada pergerakan dari mereka yang memprotes kebijakan Anda?
Belum.
Bagaimana dengan negara-negara yang selama ini mengimpor benur lobster?
Belum juga. Tapi kami sedang membikin satu model supaya setiap benur ada sertifikasinya. Misalnya, benur ditangkap di Banyuwangi, sertifikasinya di situ. Kalau dia dipindahkan, pindahnya ke mana harus ada sertifikasinya. Dengan demikian, harapan saya kalau ada yang menyelundup, misalnya ke Singapura, kami bisa tempuh jalur diplomasi melalui menteri luar negeri untuk mencegahnya. Jika tidak ada sertifikat asalnya, siapa yang mengizinkan, kami tidak mau kasih.
Anda mengambil kebijakan yang berbalik 180 derajat dibanding menteri sebelumnya. Apa alasannya?
Tidak apa-apa kalau untuk kepentingan rakyat.
Sejauh mana Anda mengantisipasi potensi perlawanan dari penentang pelarangan ekspor benur?
Kalau pembudi daya enggak mungkin demonstrasi, wong saya mau njagain budi daya. Kalau pihak yang mengatasnamakan nelayan yang enggak bisa makan, mungkin saja. Tapi itu bisa diatasi dengan budi daya. Nelayan mengambil kan tidak apa-apa. Tadinya dibeli orang untuk dijual ke luar negeri, sekarang dibeli untuk budi daya. Boleh, tidak ada masalah. Tidak ada yang terganggu di situ.
Kapan aturan pelarangan ekspor benur diterbitkan?
Kalau kemarin bisa, sudah saya terbitkan kemarin, he-he-he….
Apa saja perbaikan yang diminta Presiden Joko Widodo saat menugaskan Anda sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan?
Beliau intinya meminta supaya ada perbaikan komunikasi dengan nelayan. Itu saya terjemahkan sebagai peningkatan kesejahteraan nelayan. Budi daya bisa memberikan kesejahteraan. Bayangkan, dari harga Rp 10 ribu, katakanlah, begitu ditahan sampai setahun saja nilainya sudah bisa sampai Rp 600-800 ribu per kilogram.
Seperti apa program konkret yang sudah disiapkan kementerian untuk budi daya lobster?
Selain kebijakan larangan ekspor benur, kami akan mendorong masyarakat untuk budi daya lobster. Kami juga membantu komunikasi dengan negara tujuan ekspor. Negara tujuan ekspor yang paling besar adalah Cina. Tadi siang saya berdiskusi, menggelar courtesy call dengan Duta Besar Cina untuk Indonesia. Salah satu yang kami bicarakan adalah hal itu. Jadi nanti kerja samanya business to business. Tapi kami yang menjaganya. Kalau enggak begitu, nanti mereka mengambilnya dari negara yang selama ini membeli benur dari kita.
Anda sudah dua bulan memetakan persoalan seputar kelautan dan perikanan. Selain melarang ekspor benur, apa saja perbaikan tata kelola yang Anda lakukan?
Laut kita luasnya lebih dari 6 juta kilometer persegi. Potensi ekonominya begitu besar. Tapi menurut pandangan saya, dari sisi negara, kita belum bisa mendapatkan manfaat yang besar dari biota kelautan itu. Contoh, sumber daya kelautan yang sudah diambil tiap tahun angkanya kurang-lebih Rp 224 triliun pada 2020. Dari jumlah itu, negara hanya mendapatkan Rp 595 miliar. Padahal anggaran untuk kementerian ini saja Rp 6,5 triliun per tahun, dengan jumlah pegawai hampir 13 ribu. Dengan angka PNBP sebesar Rp 595 miliar kita sulit membangun, apalagi menyejahterakan nelayan. Ini menjadi perhatian saya.
Sejauh mana rendahnya PNBP perikanan tangkap berdampak pada kesejahteraan nelayan?
Terus terang sampai hari ini saya belum bisa mengukur bahwa nelayan sejahtera. Tapi ukuran saya itu adalah ketika nelayan memiliki tabungan, tunjangan hari tua, tingkat kesejahteraan lebih bagus, kampung-kampungnya lebih sehat dan bersih. Menurut pandangan saya, itulah kesejahteraan.
Bagaimana strategi Anda mendongkrak angka PNBP dari perikanan tangkap?
Peningkatan PNBP filosofinya dari Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Hampir seluruh ruang di wilayah Indonesia yang ada nilai ekonominya memiliki sumbangsih kepada negara. Contoh, minyak dan gas, pertambangan, dan kehutanan. PNBP nikel kalau tidak salah 10 persen, emas dan batu bara 5 persen. Produksi perikanan tangkap di laut setahun Rp 224 triliun. Kalau PNBP perikanan 5 persen saja sudah Rp 12 triliun. Misalnya PNBP dinaikkan, berarti perizinan kapal tidak boleh ada pungutan. Perizinan harus bebas dan berbasis transparansi. Artinya, sistem online.
Menteri sebelumnya, Edhy Prabowo, menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 59 Tahun 2020 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan RI dan Laut Lepas. Bagaimana Anda meresponsnya?
Itu diputuskan pada November 2020. Ketika saya masuk, saya hold. Tidak bisa dijalankan.
Anda juga akan menggantinya dengan aturan baru?
Saya ganti. Jadi ada tiga aturan yang diganti, yaitu Peraturan Menteri Nomor 58 dan 59 soal alat tangkap dan Peraturan Menteri Nomor 12 soal lobster.
Mengapa?
Saya berpikirnya dua sisi, yaitu ekologi dan ekonomi. Kalau berpikir ekologi saja, ekonomi mati. Kalau ekonomi saja, ekologinya habis karena dieksploitasi sehingga overfishing. Manusia bertambah terus. Jadi keduanya harus berimbang. Maka kami dorong ke budi daya. Harapan saya, dalam 25 tahun ke depan, budi daya meningkat, sementara perikanan tangkap di laut menurun supaya ekosistem laut jadi benar.
Bagaimana reaksi nelayan terhadap kebijakan pelarangan cantrang?
Nelayan di Tegal sudah siap mengganti cantrangnya. Mereka sudah pengertian. Nelayan di Rembang belum.
Anda sudah mengkomunikasikannya dengan nelayan?
Kalau di Tegal kebanyakan bohir-bohir. Mereka lebih mudah diajak ngomong. Kalau orang lain agak susah.
Apa bedanya pelarangan cantrang yang Anda keluarkan dengan aturan di era Menteri Susi Pudjiastuti?
Bedanya di mana? Cantrang enggak boleh, ya sudah. Mana ada bedanya cantrang A dan cantrang B? Tidak ada cantrang, titik. Mesti ganti dengan alat tangkap yang ramah lingkungan.
Pergantian cantrang untuk nelayan kecil sudah mulai dilakukan?
Untuk nelayan kecil belum. Nelayan yang gede dulu, lah. Nelayan besar yang paling parah. Kalau nelayan kecil maksimal melaut sejauh 12 mil laut. Mereka tidak berani melewati 12 mil laut. Kapalnya kecil, bisa digulung ombak. Makanya nelayan gede yang pertama mengganti cantrang. Bohirnya nelayan, lah.
Dengan jumlah kapal yang banyak di daerah, bagaimana pemerintah membantu pergantian cantrang untuk nelayan?
Kalau untuk bohir, ya enggak (dibantu), lah. Mereka orang-orang kaya. Masak minta pemerintah mengganti cantrangnya? Kalau nelayan tradisional, yang kapalnya 5 GT (gross tonnage), iya. Jumlahnya memang banyak.
Apa bantuan yang diberikan pemerintah untuk nelayan kecil agar beralih dari cantrang?
Bantuan alat tangkap yang ramah lingkungan, lalu digeser ke budi daya. Tidak gampang juga lho menggeser ke budi daya.
Pemerintah bisa menanggung penggantian cantrang untuk semua nelayan kecil?
Bisa, lah. Kalau enggak diganti juga, karena mungkin duitnya pemerintah belum ada, ya didiamkan saja bakal lemas sendiri, he-he-he…. Kami dorong saja ke budi daya. Jadi nelayan kecil harus kami bantu karena mereka tidak mempunyai kemampuan. Kalau nelayan besar harus mengganti sendiri. Kalau tidak mau, pokoknya dilarang. Tidak ada toleransi, tidak ada kompromi. Ini soal ekologi yang harus dijaga.
Berkenaan dengan ekologi, apakah kawasan mangrove termasuk cakupan wilayah kerja KKP?
Kawasan mangrove di wilayah pesisir yang terbuka termasuk cakupan kami. Tapi kalau di belakang wilayah mangrove itu terdapat hutan, masuk wilayah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Bagaimana dengan terumbu karang?
Kami sedang berusaha minta supaya terumbu karang masuk wilayah kerja kami karena ada di ruang laut. Selama ini terumbu karang ada di bawah KLHK juga.
Mengapa terumbu karang harus masuk wilayah KKP?
Karena ada di ruang laut. Contohnya, ada orang mau menggelar kabel bawah laut mesti minta izin KKP. Mau mengebor (minyak bumi) juga meminta izin kami. Kalau yang dibor misalnya ada terumbu karangnya, enggak boleh. Terumbu karang dibentuk selama 100 tahun. Daya serap karbon 1 hektare terumbu karang setara dengan 10 ribu hektare hutan.
Apakah Anda masih akan terus melarang masuknya kapal penangkap ikan berbendera asing?
Tetap, dong. Kalau enggak tetap, ya celaka, habis nanti (ikannya). Yang ada saja sudah overfishing. Kapal asing boleh masuk, tapi tidak menangkap ikan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Bulelelng, Bali, Januari 2021. Dok. KKP
Lalu untuk apa?
Untuk industri. Misalnya ikan fillet. Seperti di Mesir, mereka membuat integrated farm. Budi daya ikan tilapia dan udang. Areanya lebih dari 1.000 hektare. Mulai dari bibit, tambak, pengolahan, hingga langsung diekspor.
Apakah di Indonesia belum ada model seperti itu?
Japfa Comfeed sudah bikin. Ada juga Bali Seafood International, tapi skalanya bukan raksasa seperti itu.
Apa sudah ada lokasi spesifik yang ditentukan untuk kapal asing industri?
Kami antara lain merencanakan di Ambon, lalu Bitung. Saya sedang memikirkan di Jawa bagian selatan atau Sumatera bagian selatan. Itu kan wilayah Lautan Hindia, besar sekali potensinya. Relatif belum banyak di situ. Orang-orang selama ini ngepungnya ke perairan Arafura dan Natuna.
Berapa banyak laporan kapal asing yang masuk perairan Indonesia?
Jumlah kapal asing yang ditangkap sepanjang 2020 ada 100 kapal. Untuk 2021 sampai bulan ini ada sembilan kapal asing ditangkap.
Dari mana kebanyakan kapal asing itu berasal?
Campur. Ada Cina, Vietnam, Myanmar, Filipina, dan Malaysia.
Jika Menteri Susi dulu memiliki gebrakan dengan menenggelamkan kapal asing pencuri ikan, bagaimana dengan Anda?
(Menghela napas) aduh, itu kan trademark-nya Mbak Susi. Kalau Mbak Susi dengan “tenggelamkan”, kami enggak usahlah.
Jika bukan penenggelaman kapal, bagaimana cara Anda menghukum kapal-kapal pencuri ikan?
Ditangkap, lalu diserahkan ke kejaksaan. Begitu putusan inkracht, kami laporkan ke Kementerian Keuangan. Sekarang banyak kapal yang menumpuk. Yang sudah tidak bisa diapa-apakan, ya kami akan seret juga untuk ditenggelamkan. Tapi cara kami lebih halus, enggak usah ribut-ribut. Kalau menenggelamkan dengan dibom kan bisa merusak (ekosistem laut) juga. Pelan-pelan saja biar jadi rumpon, he-he-he….
Angka pencurian ikan oleh kapal berbendera asing masih terbilang tinggi. Apa ada cara spesifik untuk mencegahnya?
Patroli mengelilingi zona batas wilayah ZEE harus terus dilakukan. Kita ada tiga patroli, dari Badan Keamanan Laut, TNI Angkatan Laut, dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP.
Dengan cakupan perairan yang sangat luas, Anda optimistis pengawasan bisa dilakukan secara optimal?
Terus terang sarana dan prasarananya belum memadai. Kami sudah punya teknologi yang bisa memantau kapal secara real time. Meski sudah jelas mendeteksi kapal asing yang masuk Indonesia dan harus segera diusir, eksekusinya tidak bisa cepat karena jumlah kapal pengawasnya tidak banyak.
Meski Anda bukan orang partai politik, terkadang ada banyak lobi dari orang-orang partai untuk memasukkan kepentingannya di KKP. Bagaimana Anda membentengi dari intervensi politik semacam ini?
Kalau saya sederhana. Kami sampaikan, jika ingin vested (interest)-nya terpenuhi, mesti mengikuti jalur yang seharusnya. Kita mesti bicara, lah. Ini tentang Merah Putih. Kan saya tidak bisa disogok. Mau nyogok berapa?
Bagaimana dengan politik balas budi atau faktor pertemanan?
Balas budi ada cara yang lain, lah. Caranya dengan menyampaikan hal yang baik, tidak harus melanggar. Itu saja. Tapi manusia tidak pernah sempurna. Makanya fungsi kontrol dari media juga penting untuk mengingatkan.
Ketika meninggalkan posisi Wakil Menteri Pertahanan, apakah Anda sempat berkomunikasi dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto?
Biasa saja. Enggak ada yang spesial. Oke saja. Komunikasi saya dengan beliau sampai hari ini masih bagus.
Apakah ada pesan dari Prabowo Subianto untuk melanjutkan program atau kebijakan Edhy Prabowo yang merupakan mantan Wakil Ketua Umum Gerindra?
Enggak ada.
SAKTI WAHYU TRENGGONO | Tempat dan tanggal lahir: Semarang, 3 November 1962 | Pendidikan: S-1 Teknik Industri Institut Teknologi Bandung (1986), S-2 Magister Manajemen Institut Teknologi Bandung (2006) | Karier: Astra Group (1986-1995), Direktur Induk Koperasi Unit Desa (1995-1997), Direktur Utama PT Solusindo Kreasi Pratama (2000-2009), Komisaris Utama PT Teknologi Riset Global Investama (2010-2016), Komisaris PT Tower Bersama Tbk (2009-2019), Komisaris PT Merdeka Copper Gold Tbk (2018-2019), Wakil Menteri Pertahanan (Oktober 2019-Desember 2020), Menteri Kelautan dan Perikanan (sejak Desember 2020) | Organisasi: anggota Dewan Sekolah MBA School of Business Management ITB (2004-sekarang), Ketua Umum Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (2005-2016)
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo