Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
NAMANYA mendadak tenar. Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan pemuda 28 tahun ini pembocor draf surat perintah penyidikan (sprindik) bagi Anas Urbaningrum, bekas Ketua Umum Partai Demokrat, tersangka korupsi pembangunan pusat olahraga Hambalang. Menjadi sekretaris Ketua KPK Abraham Samad, Wiwin Suwandi punya akses ke semua dokumen yang mampir ke meja bosnya.
Wiwin adalah junior Abraham di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar. Ketika Abraham terpilih memimpin KPK, Wiwin diajak membantunya dengan status pegawai tidak tetap. Rabu pekan lalu, ia menjawab pertanyaan Widiarsi Agustina dan Bagja Hidayat dari Tempo. Pada hari yang sama, Febriana Firdaus, juga dari Tempo, menemui Abraham, yang dinyatakan melanggar kode etik atas bocornya draf surat perintah penyidikan Anas Urbaningrum.
Apa tanggapan Anda atas keputusan Komite Etik?
Tak menyangka dampaknya seperti ini. Saya sudah mengakui semua perbuatan saya dan seharusnya itu sudah cukup. KPK tak perlu membentuk Komite Etik. KPK terlalu yakin pembocor sprindik itu Abraham Samad.
Anda menyesal?
Menyesal karena ceroboh. Saya menyepelekan ketatnya manajemen administrasi di KPK.
Sebenarnya apa alasan Anda membocorkan sprindik?
Hanya ingin status penyidikan Anas Urbaningrum segera diketahui publik, setelah lama simpang-siur. Tak ada maksud lain. Semata-mata karena semangat pemberantasan korupsi.
Abraham tahu Anda yang membocorkan?
Tidak, sampai saya mengakui perbuatan saya ke dia dan Pengawasan Internal. Masalahnya, sejak kebocoran sprindik, banyak yang menuding Abraham pelakunya. Padahal itu murni inisiatif saya.
Kapan Anda melapor ke Abraham?
Sepulang dia dari Selandia Baru. Kira-kira pertengahan Februari. Saya dimarahi habis-habisan. Saya katakan saya siap bertanggung jawab.
Anda diperiksa siapa saja?
Pengawas Internal KPK, Dewan Pertimbangan Pegawai, lalu Komite Etik. Saat diperiksa, saya sudah mengaku atas nama Allah bahwa saya tidak diperintah siapa pun membocorkan sprindik, termasuk Abraham Samad.
Apa saja yang ditanyakan Komite Etik?
Ketua Komite Anies Baswedan bertanya berapa uang yang saya dapat dari membocorkan sprindik. Saya jawab tak ada. Dia tak percaya dan saya dianggap bodoh tak mendapat materi. Lalu Bambang Widjojanto bertanya apakah saya kenal dan menjalin kontak dengan anggota staf khusus Presiden. Saya jawab tidak. Saya serahkan dua telepon untuk disedot data percakapannya. Nyatanya memang tak ada. l
ABRAHAM SAMAD:
Saya Bukan Penjahat
Apa tanggapan Anda atas keputusan Komite Etik?
Komite menyebut saya tak terbukti membocorkan sprindik, tapi saya disalahkan karena berhubungan dengan wartawan. Kurang elegan, karena pemimpin lain juga sering berhubungan dengan wartawan. Saya juga divonis melanggar etika pemberantasan korupsi. Itu kurang tepat karena yang saya lakukan langkah progresif, radikal, untuk mempercepat pemberantasan korupsi. Kenapa? Karena korupsi di Indonesia sudah masif, meluas, dan sistematis.
Jadi, kasus Anas tak jalan sehingga perlu langkah progresif?
Bukan. Lihat gaya saya sejak awal. Itu yang dikatakan orang bahwa saya nyeleneh. Bagi saya, hukum itu tak linier. Harus dilihat faktor keadilan di masyarakat. Jadi apa yang saya lakukan dalam menangani kasus korupsi itu tak ada niat melanggar etika.
Sebenarnya, kasus Anas itu bagaimana?
Semua pemimpin sudah sepakat Anas tersangka sejak Oktober 2012, tak ada beda pendapat. Jadi apa yang salah? Kalau sprindiknya dibocorkan sekretaris saya, itu urusan dia, jangan saya disangkut-pautkan.
Apa motif sekretaris Anda membocorkan sprindik?
Pertemanan saja. Itu diberikan kepada temannya yang wartawan, sebelum semua pemimpin menekennya. Menurut saya, tak ada motif.
Jika tak ada motif dan Anda juga tak punya masalah, mengapa menolak telepon disedot isinya?
Lho, saya ini bukan tersangka. Mengapa saya mau digeledah? Saya tersinggung. Saya bukan penjahat.
Apa yang dicari dalam telepon Anda?
Mungkin percakapan saya dengan wartawan itu. Kalau mau cek silang, panggil saja wartawan itu, kan beres.
Komite Etik meminta Anda memperbaiki sikap dan perilaku.
Saya bingung sikap dan perilaku saya yang mana yang harus diperbaiki. Menurut saya, langkah progresif pemberantasan korupsi tetap harus jalan. Tapi, ke depan, saya akan taat prosedur agar lembaga ini jalan dalam memberantas korupsi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo