Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Selamat Samad oleh Century

Berjanji menuntaskan kasus Century, Abraham Samad dibela politikus DPR. Dicurigai menggelar pertemuan diam-diam.

7 April 2013 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Terkena sanksi Komite Etik, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad tampaknya masih ¡±mempesona¡± buat politikus Senayan. Setelah pengumuman Komite pada Rabu pekan lalu, sejumlah politikus bersemangat membelanya. ¡±Saya cemas ini pembunuhan karakter dan pembungkaman bagi dia,¡± kata Ahmad Yani, legislator dari Partai Persatuan Pembangunan.

Mudah diduga mengapa Samad dibela: dia dianggap punya komitmen menuntaskan kasus Century. Menurut politikus PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, beberapa kali rapat dengan Tim Pengawas Kasus Century, Samad terus menyatakan niatnya mengusut tuntas kasus ini. Sikap tegas Samad mengungkap kasus Century, menurut Yani, "Membuat gerak langkahnya harus dibendung."

Century adalah kisah penyelamatan bank yang nyaris tenggelam oleh krisis ekonomi 2008. Pemerintah menggelontorkan Rp 6,7 triliun untuk menyelamatkan bank milik Robert Tantular itu. Politikus penentang Susilo Bambang Yudhoyono menilai banyak hal mencurigakan di balik pengucuran dana talangan tersebut. Sebagian lainnya curiga ada duit yang mengalir ke tim sukses Yudhoyono menjelang Pemilu 2009. Rapat Paripurna DPR mengamanatkan legislatif membentuk tim pengawas untuk memantau pengusutan aspek pidana kasus ini. Selama ini, kasus Century dipakai politikus penentang pemerintah sebagai gada pemukul yang dipercaya mampu menurunkan posisi tawar pemerintah dalam pelbagai persoalan.

Menurut Yani, pemimpin lain KPK terkesan tak kompak, bahkan mengecilkan kasus Century. KPK, misalnya, disebut Yani hanya menetapkan dua pejabat Bank Indonesia yang bertugas di bidang pengawasan, yaitu Siti Fadjriah dan Budi Mulia, sebagai tersangka. Padahal, dalam berbagai kesempatan, Samad jelas mengatakan ada kesalahan dalam penetapan bailout.

Terpilih sebagai Ketua KPK melalui voting pada Desember 2011, Samad mengantongi 43 suara dari 56 anggota Komisi Hukum DPR yang hadir. Meski meraih suara terbanyak, Samad sebenarnya kuda hitam para politikus setelah lobi antarpartai koalisi penyokong pemerintahan Yudhoyono gagal mencapai kata sepakat tentang siapa calon Ketua KPK.

Golkar, misalnya, menyodorkan nama Bambang Widjajanto dan Samad. Demokrat menyorongkan pilihan Istana: Aryanto Sutadi dan Yunus Husein. Tiga kali rapat yang digelar Sekretariat Gabungan hasilnya nol besar. Yang terjadi malah gelombang besar pergeseran dukungan kepada Samad.

Pergeseran ini tak lepas dari janji yang dibentangkan Samad saat menjalani uji kelayakan. Dalam paparannya, Samad berjanji pulang kampung jika dalam waktu setahun tak menuntaskan kasus Century. "Janjinya yang menggelegar itulah yang menarik dukungan," kata Bambang Soesatyo, politikus Golkar di Komisi Hukum.

Janji Samad disambut sejumlah politikus yang tergabung dalam "koalisi Century" di Komisi Hukum DPR. Enam fraksi di DPR—Golkar, PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera—mengusung Samad. Mereka adalah pemilik 33 suara yang bergantian menggalang dukungan. Sokongan digodok, "Dari ruang kerja sampai pertemuan di restoran," ujar Yani.

Tiga kali pertemuan digelar—di ruang kerja Yani dan Bambang serta di rumah makan sehari sebelum pemilihan. Salah satu peserta pertemuan itu mengingat, saat rapat di Restoran Basara, kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Samad sengaja dihadirkan. Di situ, Samad diminta mendengarkan permintaan para politikus DPR.

Soal pertemuan di Basara, Bambang Soesatyo membenarkan. Namun ia mengatakan lupa apakah Samad hadir dalam pertemuan itu. Sebaliknya Trimedya Panjaitan, politikus PDIP di Komisi Hukum, menyangkal Samad hadir. Kepada Tempo waktu itu, Samad menyangkal datang ke sana.

Dukungan untuk Samad kian mengkristal hanya beberapa jam sebelum pemilihan digelar. Pagi harinya, sebuah pertemuan diadakan di Hotel Crown Plaza. Siangnya, digelar kesepakatan dukungan di Gedung Nusantara I DPR.

Sumber Tempo menyebutkan, selain kesepahaman dalam pengusutan Century, yang membuat Samad menjadi jago DPR adalah ia dinilai independen. Ia dianggap calon termuda dan bebas kepentingan. "Tapi, yang terpenting, Samad punya komitmen atas pengusutan empat kasus: Century, cek pelawat, Wisma Atlet, dan Gayus Tambunan," kata sumber Tempo. Setelah setahun Samad memimpin KPK, politikus Century masih melihat ia memegang janji mengusut kasus ini. Begitu diingatkan janjinya, menurut Yani, Samad yang paling tegas memastikan komitmennya. "Bang, buat saya sudah clear sekali. Pasti kami dorong agar kasus ini segera dituntaskan," ujar Samad seperti ditirukan Yani.

Menurut Trimedya, Century tak segera tuntas karena ada pemimpin KPK yang ogah-ogahan. Padahal pemimpin KPK lainnya juga mengikrarkan janji mengusut perkara itu. "Empat pemimpin, yaitu Samad, Bambang, Zulkarnain, dan Adnan Pandu, dipilih karena punya janji menuntaskan kasus Century," kata Trimedya.

Kedekatan Samad dengan politikus DPR ini memantik curiga sejawat sang Ketua di KPK. Sumber Tempo menyebutkan Samad bahkan sempat dipantau Divisi Pengawasan Internal KPK karena dicurigai berkomunikasi dengan politikus DPR. Selain itu, dia sering pergi mendadak ke luar kantor tanpa didampingi sopir atau ajudan. "Pergi menyelinap dengan naik ojek ke satu tempat," ujar sumber itu. Seorang petinggi KPK curiga Samad berhubungan dengan anggota DPR untuk membahas kasus Century.

Samad tak memusingkan pelbagai gunjingan. Setelah pengungkapan kebocoran surat perintah penyidikan, Samad memastikan tetap menempuh jalan lempang. "Saya berjanji akan taat prosedur agar lembaga ini tetap jalan dalam memberantas korupsi," katanya.

Widiarsi Agustina, Anton Septian, Fransisco Rosarians, Ira Guslina

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus