Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kuasa hukum Bambang Trihatmodjo, Juan Felix Tampubolon, mengaku tidak bisa mengerti permintaan Halimah yang ingin seluruh harta kekayaan kliennya disitajaminankan. ”Sejak awal, klien saya sudah menegaskan semuanya akan dibagi dua,” katanya kepada Rika Panda dari Tempo.
Apakah daftar kekayaan Bambang Trihatmodjo yang diungkapkan Halimah di Pengadilan Agama Jakarta Pusat akurat?
Daftar itu ngawur. Jangan-jangan, Monas dimasukkan juga dalam daftar itu. Banyak perusahaan-perusahaan yang diajukan nggak nyambung. Pak Bambang malah bingung. Dia tertawa sendiri. Katanya, ”Aduh enak juga nih saya jadi punya banyak perusahaan yang saya tidak tahu.” Hahaha.…
Apakah Anda akan meminta daftar itu diaudit?
Pada saatnya akan kami audit. Ini harus dibuktikan. Pak Bambang Tri sendiri sudah komit. Semua hartanya harus di bagi dua.
Apa benar ada kemungkinan harta itu akan dialihkan ke pihak ketiga, sehingga perlu ada penetapan sita jaminan pengadilan?
Itu ketakutan yang berlebihan. Selama statusnya masih suami-istri, menurut undang-undang, harta itu masih milik bersama. Karena itu, tidak bisa dialihkan ke mana pun. Suami mau mengalihkan tidak bisa, istri juga tidak bisa. Tidak akan ada notaris yang mau mengesahkan karena dilarang oleh undang-undang. Kalau tetap dialihkan itu namanya penggelapan.
Ada desakan Kejaksaan Agung yang sedang menggugat Yayasan Supersemar melakukan gugatan intervensi dalam perkara sita jaminan harta gono-gini Bambang Trihatmodjo?
Orang yang mendesak itu tidak mengerti hukum. Dua perkara itu tidak ada hubungannya. Harta pribadi ahli waris Pak Harto dalam perkara Supersemar tidak bisa dimasukkan dalam perkara itu. Kalau dipaksakan, itu ngawur.
Bukankah ada aliran dana Yayasan Supersemar yang masuk ke sejumlah perusahaan anak-anak Soeharto?
Memang isunya seperti itu. Penggugat juga bicara begitu. Tapi ketika diperiksa di pengadilan, klaim itu tidak terbukti. Tidak ada itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo