Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berbagai kejanggalan ditemukan dalam putusan peninjauan kembali perkara penyelundupan 30 kontainer telepon pintar BlackBerry yang membebaskan Jonny Abbas. Selain ada tudingan keliru mengutip novum dan memelintir isi putusan Pengadilan Tinggi Singapura, ditengarai ada praktek sogok dalam putusan itu. Ujungnya bukan sekadar membebaskan Jonny Abbas, melainkan juga membuat Nurdian Cuaca, terdakwa utama perkara penipuan ini, bisa lolos.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo