Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

<font face=verdana size=1>Asian Agri</font><br />Berkelit Sukanto dari Pajak

24 Desember 2007 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sukanto Tanoto, orang terkaya Indonesia pada 2006, diduga mengemplang pajak. Asian Agri, salah satu anak perusahaan Raja Garuda Mas Group, diduga telah membuat biaya fiktif, menjual produk minyak sawit dengan harga murah ke perusahaan afiliasi, dan merekayasa pembukuan agar perusahaan itu selalu rugi. Kasus itu terjadi dalam kurun waktu 2002-2005.

Persoalan itu mencuat setelah Vincentius Amin Sutanto, mantan eksekutif top Asian Agri, melaporkan praktek curang di tempat kerjanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, akhir Desember 2006. Dari beragam bukti dan keterangan yang diperoleh, kerugian negara ditaksir Rp 1,3 triliun. Delapan direksi pun telah dijadikan tersangka. Inilah kasus terbesar yang pernah ditangani Direktorat Jenderal Pajak.

Vincent sendiri sebelumnya ditangkap polisi karena menggelapkan duit perusahaan US$ 3,1 juta, meski yang dicairkannya baru Rp 200 juta. Dia sudah divonis dengan hukuman 11 tahun penjara karena dianggap terbukti melakukan pencucian uang.

Kilas Balik

16/01 Reformasi Birokrasi. Departemen Keuangan melakukan reformasi birokrasi besar-besaran. Ribuan pegawai dimutasi, bahkan 1.352 pegawai di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta dipindah dan diganti orang baru. Gaji ditingkatkan hingga tiga kali lipat dan pelayanan diperbaiki. Untuk reformasi ini Departemen Keuangan menganggarkan dana Rp 1,3 triliun.

23/01 Ekspor Pasir Dilarang. Keputusan serupa pernah dikeluarkan pada 2002. Alasannya, menjaga kedaulatan RI dan menyelamatkan lingkungan. Selama 2005, ekspor pasir Indonesia mencapai US$ 9,3 juta, dua pertiganya ke Singapura.

Mei Minyak Goreng Mahal. Harga minyak goreng curah melambung di mana-mana akibat penurunan produksi kelapa sawit mentah pada Januari-Maret. Pemerintah lalu menggelar operasi pasar, dan produsen diharuskan menyisihkan 12 persen dari produksi minyak kelapa sawit mentahnya untuk memasok kebutuhan dalam negeri.

07/05 Krisno Abiyanto Soekarno Ditangkap. Bos Wahana Globalindo, perusahaan yang memasarkan produk investasi Dressel Investment Limited ini ditangkap setelah berhasil meraup Rp 3,5 triliun dari 10 ribu nasabah. Korban penipuan investasi berbunga tinggi ini antara lain politikus, mantan pejabat, pengusaha, artis, pengacara, wartawan, hingga duta besar.

28/05 Larangan Terbang. Komisi Uni Eropa melarang semua maskapai penerbangan Indonesia terbang ke kawasan itu. Ke-51 perusahaan dianggap tidak memenuhi standar keamanan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat meminta larangan yang berlaku efektif pada 6 Juli itu dicabut. Namun pada 28 November komisi justru memperpanjangnya.

26/07 Bursa Wall Street Melemah. Pemicunya, kredit macet di sektor perumahan di Amerika Serikat. Kepanikan melanda bursa saham global setelah tanda-tanda krisis sub-prime mortgage tersebut merembet ke sektor properti, keuangan, dan retail. Sejumlah perusahaan keuangan dunia rugi miliaran dolar dan para petingginya mundur.

13/08 Divestasi BNI. PT Bank Negara Indonesia melepas 3,9 miliar lembar saham di Bursa Jakarta, sebagian dalam bentuk penerbitan saham baru (rights issue), sebagian dalam bentuk secondary public offering. Itu adalah divestasi terbesar dalam sejarah pasar modal Indonesia yang mencapai Rp 8 triliun.

28/08 Tarif Tol Naik. Pemerintah menaikkan tarif tol ruas Jakarta Outer Ring Road (JORR). Sebagian sistem tarifnya diubah dari sistem tertutup menjadi sistem terbuka. Para pengguna jalan tol mengajukan gugatan class action, tapi pemerintah jalan terus. Pada 4 September, kenaikan rata-rata 20 persen juga diberlakukan di 13 ruas jalan tol di Pulau Jawa.

November Konversi Energi Terganjal. Niat pemerintah melakukan konversi energi di sektor rumah tangga dari minyak tanah ke elpiji terganjal. Pemasok tabung gas ukuran tiga kilogram dari dalam negeri tak mampu memasok 10 juta unit sampai Januari 2008. Pemerintah pun membuka keran impor setelah hampir 400 ribu tabung gas ilegal dicokok Dirjen Bea dan Cukai.

Versi PDF 1 2 3 4 5

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus