Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Kasubdit Kawasan Asia Tenggara Direktorat Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rina Komaria mengatakan pihaknya masih kesulitan untuk mengakses lokasi Suhendri Arsiansyah, WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan disekap di Myanmar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi gini kalau Myanmar ini, kan, kompleks, yah. Karena otoritas setempat resmi itu tidak bisa menjangkau ke wilayah konflik tersebut karena terlalu bahaya," ujarnya pada Tempo, Kamis, 15 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menjelaskan otoritas Myanmar sudah tegas melarang KBRI Yangon untuk bertindak sendiri untuk memasuki wilayah tersebut. "Kami, kan tamu, yah, di negara lain itu dan kami harus menghormati aturan setempat," ujarnya.
Saat ini KBRI Yangon dan Kementerian Luar Negeri terus berupaya dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk bisa membebaskan para korban. "Kami selalu mencari dan mengupayakan agar dapat menjangkau kesana lewat otoritas setempat dan jejaring lokal kami dan ini memang kompleks persoalannya, tapi kami memang tidak diam saja," tuturnya.
Sebelumnya, Suhendri Arsiansyah, 27 tahun, warga Jakarta Selatan diduga disekap sejak 15 Juli 2024 lalu oleh kelompok bersenjata Myanmar di Kota Myawaddy. Kota ini termasuk wilayah konflik bersenjata yang dikuasai oleh pemberontak pemerintahan Myanmar.
Pihak keluarga telah melaporkan apa yang dialami Suhendri ke berbagai pihak, di antaranya Bareskrim Mabes Polri, Kemenlu, dan BP2MI. Namun, hingga saat ini pihak keluarga belum juga menemui titik terang atas kasus tersebut.
Yohana, sepupu dari korban mengatakan jika dirinya akan mendatangi kembali Bareskrim Mabes Polri pada Jumat 16 Agustus 2024 besok. "Iya, besok baru mau datang lagi ke Bareskrim untuk bertemu dengan Satgas TPPO, saya dipanggil setelah Jumatan," kata dia pada TEMPO, Kamis 15 Agustus 2024 petang ini.
Dia berharap kasus ini bisa segera terselesaikan dan Hendri bisa kembali berkumpul dengan pihak keluarga. "Tolong bantu kami untuk bisa memulangkan Hendri agar bisa kembali menjadi tulang punggung keluarga. Kami tidak tahu harus mengadu ke siapa lagi," ujarnya.