Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Orang Asing, Termasuk WNI

Sebanyak 49 petugas Departemen Imigrasi Malaysia ditangkap oleh lembaga antirasuah terkait sindikat perdagangan orang yang bawa pekerja asing ilegal

19 September 2024 | 19.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 49 petugas Departemen Imigrasi Malaysia – termasuk seorang perwira senior – ditangkap oleh lembaga antirasuah baru-baru ini terkait sindikat perdagangan orang yang membawa pekerja asing secara ilegal ke negara tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perwira senior tersebut – yang berusia 40-an tahun – diduga menjadi dalang di balik operasi perdagangan manusia (Counter-setting)di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), kata ketua Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) Azam Baki kepada media lokal pada Rabu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Counter-setting adalah ketika orang asing memasuki suatu negara tanpa dokumen yang sesuai melalui jalur yang telah ditentukan dan ditentukan di titik masuk.

“Kami yakin dia telah mempengaruhi (sekitar) 50 petugas imigrasi. Dia telah bertugas di departemen tersebut selama sekitar 20 tahun,” kata Azam seperti dikutip The Star, seraya menambahkan bahwa tersangka ditahan pada 5 September setelah dia dan beberapa orang lainnya berusaha melarikan diri sebelumnya.

“Dia juga diyakini bertanggung jawab mendistribusikan suap kepada petugas lainnya.”

Azam mengatakan bahwa lembaganya telah mengumpulkan informasi intelijen selama enam bulan sebelum meluncurkan beberapa operasi yang menargetkan sindikat kontra-pengaturan yang bekerja di luar bandara.

“Sampai saat ini, kami telah menangkap 49 petugas Departemen Imigrasi, satu polisi, dua agen serta delapan orang yang memasok rekening bank,” New Straits Times (NST) melaporkan pernyataan kepala MACC tersebut.

Dalam ketiga operasi tersebut MACC menyita uang tunai lebih dari RM1 juta, bersama dengan kendaraan, perhiasan dan emas, Free Malaysia Today melaporkan.

“Sebanyak 215 rekening bank telah dibekukan, dengan total gabungan lebih dari RM3 juta,” portal berita tersebut melaporkan, dengan rekening tersebut milik petugas imigrasi dan agen yang bertindak untuk sindikat tersebut.

NST melaporkan bahwa lembaga antikorupsi tersebut pada 21 Agustus telah membubarkan sindikat yang bertanggung jawab menyelundupkan warga asing dari Myanmar, Bangladesh, Indonesia (WNI), India, Pakistan, dan Nepal ke Malaysia melalui pintu masuk tidak resmi.

Pada Rabu, Azam mengatakan bahwa suap yang diberikan kepada petugas imigrasi yang terlibat memiliki nama sandi berdasarkan kewarganegaraan orang asing yang dibawa masuk.

Suap yang diberikan akan berbeda berdasarkan kewarganegaraan orang asing tersebut. “Para petugas disuap antara RM200 dan RM2,500 untuk setiap orang asing,” kata Azam, menurut The Star.

Modus sindikat ini antara lain berkoordinasi antar agen dan petugas imigrasi melalui WhatsApp, di mana mereka akan mencarikan tanggal yang tepat bagi orang asing tersebut untuk masuk ke Malaysia beserta rinciannya.

“Petugas akan memberikan nomor loket khusus yang akan digunakan oleh orang asing untuk memudahkan akses ke negara tersebut,” kata Azam, seraya menambahkan bahwa agen kemudian akan mengirim orang asing tersebut ke tujuan yang dituju.

Pada konferensi pers pada Rabu, Azam mengemukakan gagasan untuk melarang petugas imigrasi di dua terminal KLIA menggunakan ponsel mereka saat bertugas untuk mencegah terulangnya sindikat tersebut, Malay Mail melaporkan.

Ia juga menyarankan agar jadwal penempatan petugas di loket dapat diselesaikan setelah mereka melapor bertugas dan sudah berada di zona loket, dengan penugasannya dikelola oleh pihak tersendiri.

CHANNEL NEWSASIA

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus