Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

18 Remaja Pelaku Tawuran di Palmerah Dihukum Cium Kaki Orang Tua

Polsek Palmerah menjatuhkan hukuman pembinaan kepada 18 remaja yang terlibat tawuran di Gang Mawar, Kota Bambu Utara, Palmerah, Kamis dinihari.

1 Oktober 2020 | 20.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Palmerah menjatuhkan hukuman pembinaan kepada 18 remaja yang terlibat tawuran di Gang Mawar, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis dinihari. 

Para pelaku tawuran itu membawa senjata tajam berupa celurit, gergaji, parang, serta petasan.

Kapolsek Palmerah Jakarta Barat Kompol Supriyanto mengatakan para remaja pelaku tawuran yang berusia 14-18 tahun itu dihukum mencium kaki orang tuanya. Mereka juga harus melafalkan Pancasila, hingga hormat bendera karena hari ini bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila. 

"Supaya mereka termenung dan jiwa nasionalismenya tumbuh, sekaligus memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Mereka juga mencuci kaki orang tua masing-masing  agar teringat bagaimana mereka dirawat," ujar Supriyanto di Jakarta, Kamis 1 Oktober 2020.

Belasan remaja itu ditangkap anggota Polsek Palmerah saat tawuran pada Kamis dinihari. Tawuran dipicu oleh saling ledek di media sosial Instagram.

Menurut Supriyanto, para remaja itu bahkan menyiarkan tawuran secara live di Instagram
"Aksi tawuran mereka dapat dilacak melalui Unit Intel Polsek Palmerah," katanya.

Polisi mengembalikan pelaku tawuran yang masih di bawah umur kepada orang tua masing-masing untuk dibina. Para orang tua menangis terisak saat anaknya meminta ampun di kaki mereka sambil bersimpuh.

Polsek Palmerah juga melaporkan data pelaku tawuran yang berstatus pelajar kepada kelurahan dan kecamatan yang mengurus Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Supriyanto mengatakan tawuran antarremaja kelurahan Kota Bambu Utara dan Jatipulo sudah keap terjadi. "Ada yang saling melempar batu, saling pukul dan beberapa waktu sebelumnya terjadi tindak pidana penganiayaan hingga luka dan meninggal," ujar Supriyanto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus