Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merilis laporan awal dana kampanye (LADK) terbaru 18 partai politik peserta pemilihan umum pada Ahad, 14 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari 18 partai politik, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi parpol dengan LADK paling besar, yaitu mencapai Rp 183 miliar. Sementara dana kampanye Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi yang terkecil, yakni Rp 301 juta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sementara itu di Jakarta, KPU DKI juga merilis data LADK 25 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan DKI. Lima orang caleg DPD RI memiliki dana kampanye di atas Rp 300 juta atau lebih besar dari LADK Partai Bulan Bintang (PBB) di tingkat nasional.
Lima caleg DPD RI dapil DKI Jakarta itu adalah Fahira Idris yang merupakan anggota DPD RI inkumben dan Happy Djarot, istri mantan wagub DKI Djarot Saiful Hidayat.
Selain itu, ada Ilyas, Ketua MPW Pemuda Pancasila; Madani Madali, eks caleg DPRD DKI 2019 dari PKS; dan Sylviana Murni, mantan wali kota Jakarta Selatan yang juga caleg inkumben.
Berikut besaran dana kampanyenya:
1. Fahira Idris
Total Penerimaan: Rp 326,010,476.32
Total Pengeluaran: Rp325,975,745.26
Wakil Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris.
2. Happy Djarot:
Total Penerimaan: Rp555,000,000.00
Total Pengeluaran: Rp552,080,800.00
Ketua Perwakilan kebaya Foundation DKI Jakarta, Happy Farida Djarot dan kedua putrinya saat ditemui di Jakarta, Kamis, 19 Januari 2022/Foto: Cantika.com/Ecka Pramita
3. Ilyas
Total Penerimaan: Rp400,000,000.00
Total Pengeluaran: Rp207,951,000.00
Calon anggota DPD RI dapil DKI Jakarta Ilyas. Foto: Instagram/mpwppdki
4. Madani B. H. Madali
Total Penerimaan: Rp350,000,000.00
Total Pengeluaran: Rp146,875,000.00
Caleg DPD RI Dapil DKI Jakarta Madani Madali (tengah). Foto: Instagram/banghajimadani
5. Sylviana Murni
Total Penerimaan: Rp753,140,999.00
Total Pengeluaran: Rp565,661,750.00
Pilihan Editor: Jakarta Kumuh karena Atribut Kampanye, Heru Budi Tanggapi Enteng