Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

5 Fakta Baru Kebakaran Hotel di Melawai, Pemiliknya Disebut Warga Negara Asing

Kebakaran hotel di Melawai, Jakarta Selatan, menewaskan tiga orang. Hotel yang baru dibuka April lalu disebut milik seorang warga asing.

18 Agustus 2023 | 15.56 WIB

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di Hotel F2 di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat dinihari, 18 Agustus 2023. Foto: Istimewa
Perbesar
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di Hotel F2 di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat dinihari, 18 Agustus 2023. Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kebakaran melanda sebuah hotel di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat, 18 Agustus 2023 dini hari. Kebakaran itu menewaskan tiga orang yang diduga merupakan tamu hotel. Pemilik hotel disebut masih berkewarganegaraan asing.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan pantauan Tempo pada Jumat pagi, 18 Agustus 2023, penginapan bernama F2 Hotel itu telah dipasangi garis polisi. Pada bagian pintu hotel, garis polisi tampak dipasang berlapis-lapis. Sementara air bekas pemadaman api semalam masih tersisa. Berikut sederet faktanya.

Kronologi

Menurut perwira piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan, Sukur Sarwono, pihaknya menerima laporan adanya kebakaran di sebuah hotel di daerah Melawai pada pukul 23.50 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Kami menerima laporan kejadian kebakaran pukul 23.50 WIB,” kata Sarwono kepada Tempo, Jumat, 18 Agustus 2023.

Petugas pemadam kebakaran langsung mengerahkan 20 unit armada dengan 85 personel. Api berhasil dipadamkan pada pukul 02.40 WIB.

Penyebab kebakaran

Sementara itu, Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno mengatakan belum bisa memberikan keterangan penyebab kebakaran yang terjadi pada Jumat dini.

"Sementara kami belum bisa berikan keterangan namun hasil dari keterangan dari Damkar bahwa penyebab kebakarannya ada di lantai dua," kata Tribuana.

Tribuana menduga titik kebakaran bermula dari sofa. Namun, katanya, perlu pemeriksaan dari Puslabfor terlebih dulu untuk memastikannya.

"Dilihat dari TKP itu sementara kayaknya dari sofa. Karena ada sisa per. Namun lebih jelasnya setelah nanti dilakukan (pemeriksaan) oleh Puslabfor untuk memastikan lebih lanjut," kata Tribuana.

Korban kebakaran

Akibat kebakaran itu, kata Tribuana, menewaskan tiga orang. Dua korban tewas adalah perempuan yang belum diketahui identitasnya. Sementara satu yang laki-laki diketahui bernama Hilal, 42 tahun.

Selain ketiganya yang tewas karena sesak napas menghirup asap, masih ada tiga korban lain yang mengalami luka-luka. Mereka adalah Triyana (25 tahun), Nadia (23 tahun), dan Firmansyah (27 tahun). Korban luka dilarikan ke RS Fatmawati.

"Dari enam orang, dua selamat. Satu masih dirawat di RSPP dan tiga orang dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati setelah dinyatakan meninggal dunia," kata Tribuana.

Selanjutnya: Polisi masih periksa karyawan hotel

Polisi masih periksa karyawan hotel

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih memeriksa sejumlah orang terkait kebakaran yang menyebabkan tiga orang tamu hotel itu meninggal dunia. "Dari pemilik (hotel), manager dan sekuriti sementara kami bawa ke Polsek Kebayoran Baru untuk diperiksa," kata Tribuana.

Pemilik hotel warga asing

Ketua RT setempat, Akui, menceritakan jika hotel itu baru dibuka setelah Hari Raya Idul Fitri pada April 2023 lalu. Pria berusia 54 tahun ini mengungkap kalau hotel yang baru dibuka itu dengan nama dan kepemilikan yang baru yakni atas nama Philips, seorang warga negara asing. Pemilik lama, katanya, bernama Anton.

"Dulu bangunan ini adalah bank lalu dijadikan hotel. Awalnya, bernama Hotel G2 kemudian setelah dibeli Philips berubah nama menjadi F2," kata Akui kepada Tempo.

Adapun kebakaran itu disebut Akui baru kali pertama terjadi sepanjang bangunan berubah-ubah kepemilikan.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus