Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kehidupan Sultan Rif’at Alfatih tidak lagi sama seperti sebelumnya setelah kecelakaan akibat kabel optik menjuntai di Jalan Antasari, Jakarta Selatan. Setelah peristiwa pada 5 Januari 2023 itu, kini mahasiswa Universitas Brawijaya itu tidak bisa lagi berbicara hingga sulit bernapas. Bahkan, untuk makan minum pun dia kesulitan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hal tersebut karena efek jepretan kabel fiber optik yang membuat tenggorokan, saluran napas, saluran makan putus," kata ayah Sultan, Fatih F.H, saat dihubungi, Minggu, 30 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, Sultan juga harus tersiksa sepanjang hari. Dia tak bisa menelan air liurnya sendiri atau batuk secara normal. "Paling kelihatan kalau batuk kadang-kadang keluar darah dari lubang tenggorokannya," ucap Fatih.
Lantas, bagaimana perkembangan dari kasus kecelakaan yang terjadi pada Sultan tersebut? Berikut rangkuman informasi mengenai fakta-fakta kasus Sultan yang terjerat kabel optik.
Kronologi Kecelakaan
Kejadian nahas ini berawal saat Sultan dan ketiga temannya sedang pergi jalan-jalan dengan menggunakan motor. Pada malam hari itu, kondisi lalu lintas di sekitar Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan sedang padat.
Mobil yang berjalan di depan Sultan pun bergerak perlahan untuk menghindari kabel optik yang menjuntai secara tak karuan. Pada akhirnya, kabel tersebut tersangkut di mobil SUV, kendaraan yang berada persis di depan Sultan.
“Sehingga terbawa mobilnya, enggak tahu kecantol apanya. Ditarik terus sama mobil itu, anak saya juga tetap jalan, kan enggak tahu,” tutur Fatih.
Kabel yang tersangkut itu pun tiba-tiba terlepas dari mobil seperti tarikan karet ketapel tanpa pengetahuan si pengemudi. Nahasnya, kabel tersebut terlempar dan mengenai tepat bagian leher Sultan. Saat itu, Sultan mengenakan perlengkapan berkendara yang lengkap dan aman.
Insiden ini membuat Sultan terkejut. Dia sontak tancap gas motor yang dikendarainya hingga ban depan terangkat alias posisi standing. Sultan kehilangan kontrol, sehingga motor itu terperosok masuk selokan. Sementara pemuda 20 tahun ini terjauh di jalan.
Cerita ini Fatih dengar dari seorang sopir ojek online alias ojol bernama Adit yang melihat langsung kejadian tersebut. Kepada Fatih, Adit berujar, Sultan yang masih mengenakan helm memegang lehernya sambil guling-guling.
“Dia berusaha buka helm, dibantu tukang ojol itu, baru nyemprot darah langsung. Pada ketakutan,” ujar Fatih.
Sekitar 10 menit kemudian, Sultan Rif'at Alfatih dievakuasi ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan pertolongan pertama. Adit dan seorang ibu-ibu yang memboyong Sultan ke RS di kawasan Jakarta Selatan itu.
Berikut 5 fakta kasus Sultan Rif'at Alfatih:
1. Sultan Gunakan Alat Bantu Napas
Fatih mengatakan jika anaknya harus dirawat selama 15 hari sejak kejadian itu. Tetapi, setelah itu kondisi Sultan sempat kritis sehingga harus kembali dirawat di rumah sakit sejak Mei 2023. “Lehernya tertutup oleh jaringan, tutup bekas operasi, sehingga pada saat dipasang selang untuk makan, yang di hidungnya enggak bisa,” tutur Fatih.
Sultan kini bertahan hidup menggunakan alat bantu napas. Untuk berkomunikasi, mahasiswa itu memanfaatkan ponselnya dengan cara mengirimkan pesan teks. Atau, dia menggunakan bahasa isyarat sebisanya.
Menurut Fatih, korban kena jepret kabel optik ini mesti mendapatkan perawatan lagi dan akan dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Pertimbangannya karena RSCM memiliki peralatan yang lebih lengkap dan banyak tim dokter.
2. Dijenguk Teman-Teman dari Malang
Mengetahui musibah yang terjadi pada Sultan, Fatih mengatakan jika teman satu almamater anaknya dari civitas academica Universitas Brawijaya terus berdatangan dari Malang, Jawa Timur ke Jakarta untuk memberi semangat kepada Sultan. “Jauh-jauh dari Malang karena menunjukkan solidaritasnya,” ucap Fatih.
Menurut dia, Sultan terus diajak berinteraksi selama masa penyembuhan lukanya. Teman-teman yang mengunjunginya pun mulai dari teman satu angkatan sekolah, adik tingkat, alumni, kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang juga rekan satu organisasi, dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Brawijaya.
Selanjutnya ayah korban cari sendiri perusahaan pemilik kabel optik..
3. Ayah Korban Cari Sendiri Perusahaan Pemilik Kabel Optik
Sebelum pihak perusahaan itu muncul, Fatih mencari sendiri identitas perusahaan pemilik kabel fiber optik tersebut. Berbekal video viral di media sosial dan keterangan para saksi di lapangan, dia menghubungi Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Akhirnya didapatkan bahwa perusahaan Bali Towerindo sebagai pemilik kabel fiber optik yang menjuntai di sekitar Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Pihak perusahaan baru mendatangi rumah Sultan 6 bulan setelah kecelakaan terjadi. Mereka bertemu dengan Fatih pada 6 Juni 2023. Dalam pertemuan itu, tiga orang perwakilan perusahaan menyampaikan keprihatinan apa yang dialami Sultan dan berjanji akan bertanggung jawab.
Meski begitu, Fatih sempat menagih tanggung jawab perusahaan karena tidak kunjung menerima ganti rugi untuk membiayai pengobatan Sultan yang tak kunjung pulih pasca terjerat kabel optik tersebut.
“Belum ada satu rupiah pun. Yang ada malah ngerepotin saya, minta ini, minta itu, minta rekam medis, perawatan, minta estimasi motornya rusak apa aja,” kata dia saat dihubungi, Minggu, 30 Juli 2023. “Tapi cuma minta doang, enggak pernah ngasih apa-apa.”
Fatih juga belum mau membuat laporan polisi. Dia tak ingin masalah ini berlarut-larut akibat harus menunggu proses hukum rampung. "Buat saya yang penting kekeluargaan tidak bertele-tele. Jangan libatkan pihak lain, yang penting anak saya cepat diobatin," tuturnya.
"Saya berani begini karena melihat anak saya. Saya bilang 'Ayah yang ganti, nak. Ayah akan hadapi semua'," katanya.
Selanjutnya orang tua korban sempat tolak bantuan perusahaan karena merada terhina...
4. Orang Tua Korban Merasa Terhina dengan Sikap Perusahaan Pemilik Kabel Optik
Diketahui, Fatih, ayah korban kecelakaan akibat kabel optik, Sultan Rif’at Alfatih, sempat menolak bantuan dari PT. Bali Towerindo Sentra. Perusahaan itu adalah pemilik kabel optik yang menghantam leher Sultan hingga tenggorokannya terluka dan tidak bisa lagi bicara serta makan dan minum dengan normal.
Fatih mengatakan alasan penolakan itu karena pihak manajemen perusahaan tidak langsung menengok anaknya yang sempat beberapa bulan dirawat di rumah sakit. Perusahaan itu justru mengirim utusan dan pengacara. Ayah Sultan merasa terhina karena sikap seperti itu.
"Yang ngomong adalah lawyer tapi tidak melihat kondisi anak saya, langsung one time payment aja," kata Fatih saat dihubungi, Minggu, 30 Juli 2023.
Sebelumnya, pengacara PT. Bali Towerindo Sentra, Maqdir Ismail mengatakan, sudah ada bantuan yang ditawarkan kepada Sultan. Fatih membenarkan tawaran bantuan biaya perawatan itu memang ada, namun tetap ditolak lantaran dianggap kurang etis.
Orang tua Sultan juga tidak tahu berapa jumlah bantuan yang dimaksud oleh Maqdir. Fatih sempat mendengar pernyataan pengacara itu bahwa tawaran pihak perusahaan juga ditolak keluarga.
"Padahal menurut pihak provider itu angka sudah cukup besar, sedih saya dikatain begitu, marah sekali," tuturnya.
5. Pj Gubernur Jakarta Diminta Selesaikan Kasus
Politikus PDIP dan PSI kompak mendesak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono turun tangan membantu korban kecelakaan kabel optik, Sultan Rif'at Alfatih. Akibat kecelakaan kabel optik itu, Sultan kini kesulitan bicara, bernapas hingga makan dengan normal.
"Apa yang dikatakan Pj Gubernur sangat normatif, harus ada yang bertanggung jawab atas kejadian ini karena sudah jatuh korban," ujar Politikus PDIP Hardiyanto, Ahad, 30 Juli 2023.
Sebelumnya, Heru Budi diketahui telah berkeliling untuk melakukan pengecekan terhadap Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Heru mengatakan tak ingin melihat ada kabel yang berantakan di Jakarta.
Heru Budi telah meminta Dinas Bina Marga DKI untuk mengawasi penertiban kabel optik. “Ketika saat itu belum rapi ya tanggung jawab pemasang kabel sebelumnya tapi saya minta yang membangun fiber optik atau galian kabel, harus rapi. Saya minta dinas terkait mengawasi,” ujar Heru Budi, Sabtu, 29 Juli 2023.
RADEN PUTRI | M FAIZ ZAKI