Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Fatih, ayah Sultan Rifat Alfatih, 20 tahun, korban kecelakaan jeratan kabel fiber optik mengatakan hingga kini belum ada penyelesaian dan itikad baik dari PT Bali Towerindo Sentra Tbk. atau Bali Tower sebagai pemilik kabel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tidak ada atensi apa pun dari Bali Tower, sekadar menjenguk dan menemui Sultan saja tidak dilakukan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa, 17 Oktober 2023. Ia mengungkapkan, meski Bali Tower sudah mengakui bahwa kabel itu miliknya, belum ada tanggung jawab yang dilakukan atas kelalaiannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami masih menunggu itikad baik mereka," ucapnya. Fatih mengklaim, bahwa pihak Bali Tower mengabaikan aspek kemanusiaan. Bali Tower, kata Fatih, malah sibuk membangun opini dan mencari-cari alasan.
"Bahkan sampai adanya CCTV di tempat kejadian perkara tidak dianggap oleh mereka," ujarnya. Menurut Fatih, pihak Bali Tower takut dinyatakan lalai.
Ia mengatakan, proses laporan polisi di Polda Metro Jaya masih terus berlanjut. Saat ini, kata Fatih, penyidik sedang melakukan tahap pengambilan keterangan saksi.
Sejak mengalami kecelakaan, Sultan Rifat sudah dirawat di tiga tempat berbeda, yaitu Rumah Sakit Fatmawati, RSCM, dan sekarang di Rumah Sakit Polri Kramatjati.
Rencananya Sultan Rifat akan dilakukan operasi pengangkatan pita suara. Sebab, menurut keterangan tim dokter, terjadi kerusakan pada pita suara serta jaringan syaraf dan otot akibat kecelakaan itu.
Operasi tersebut membuat Sultan Rifat tidak bisa bicara dan kehilangan indera penciuman. Sehingga, upaya yang dilakukan agar bisa berbicara adalah menggunakan nafas dari perut, dengan kualitas suara. seperti robot.
Fatih dan Sultan Rifat memilih untuk memprioritaskan fungsi makan kembali normal kendati harus mengorbankan pita suara sehingga tidak bisa bicara secara normal.