Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Kabel Optik Menjuntai Bikin Pengendara Celaka, Heru Budi Minta Perusahaan Tanggung Jawab

Pj Gubernur DKI Heru Budi minta perusahaan bertanggung jawab atas kabel optik yang menjuntai di jalanan Jakarta. Sebab, sudah ada dua korban.

11 Agustus 2023 | 17.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta para perusahaan atau pemilik untuk segera merapikan kabel optik yang semrawut di jalanan Ibu Kota. Dia memberikan waktu satu bulan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami berikan waktu satu bulan untuk mereka merapikan, pemilik kabel harus bertanggung jawab terhadap kerapian pemasangan kabel-kabel di seluruh Jakarta,” kata dia di kantor Dinas Perhubungan DKI, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tak hanya itu, Heru juga mempertimbangkan untuk memperketat atau mempersulit pemberian izin bagi perusahaan yang tidak merapikan kabel fiber optik dalam waktu satu bulan atau melebihi masa tenggat yang telah diberikan. 

Dia bakal lebih memerhatikan dari segi pengurusan administrasi ini. Sebab, perusahaan atau pemilik perlu mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi alias Pemprov DKI untuk menambah jaringan kabel optik baru. “Mereka ke depan perlu izin-izin untuk penambahan jaringan kabel,” ujar Heru.

Pernyataan ini merespons kecelakaan yang menimpa beberapa orang akibat kabel optik menjuntai di jalanan Jakarta. Salah satu korban adalah Sultan Rifat Alfatih. Pemuda 20 tahun itu terjepret kabel optik di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 5 Januari 2023.

Korban kedua adalah seorang pengemudi ojek online alias ojol bernama Vadim (38 tahun). Dia meninggal karena tersangkut kabel optik. Insiden tersebut terjadi di Jalan KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis dini hari, 10 Agustus 2023.

Atas kejadian ini, Heru meminta para pemilik kabel untuk bertanggung jawab. Menurut dia, pemilik harus memerhatikan kabel yang berada di jalur rawan dan jalan protokol.

“Jadi intinya adalah yang dirapikan itu adalah jalur-jalur yang rawan, jalur protokol sambil jalan, jalur-jalur yang skunder, kan Jakarta luas ya. Sekali lagi saya minta mereka untuk merapikan dan bertanggung jawab,” kata Kepala Sekretariat Presiden ini. 

Ke depannya, Heru Budi mengusulkan agar Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) membuat satu tiang yang diperuntukan bagi perusahaan kabel optik. Pemprov DKI juga akan memotong kabel optik semrawut yang tidak lagi berfungsi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus