Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 6.724 orang yang telah meninggal di Kota Tangerang Selatan masih tercatat sebagai penduduk dan pemilih pada Pemilhan Umum 2024 mendatang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Data orang meninggal itu diketahui dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan atau DP4 KPU Kota Tangsel. Informasi itu didapat setelah KPU melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Merespons data DP4 KPU itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel Dedi Budiawan mengatakan dinas akan membuatkan akte kematian untuk warganya yang telah meninggal itu.
“Berkat kerja Coklit yang telah dilakukan KPU maka kami telah menerima data by name by adress sejumlah 6.724 almarhum/almarhumah yang masih terdaftar di DP4, padahal telah meninggal dunia,” kata, Jumat 5 Mei 2023.
Menurut Dedi, Dinas Dukcapil akan menertibkan adminsitrasi kependudukan setelah menerima data nama dan alamat almarhum dan almarhumah yang masih terdata sebagai pemilih di DP4.
Dinas Kependudukan akan membuatkan akta kematian untuk diserahkan kepada ahli waris. "Segera akan kami tindaklanjuti dengan pemberian akta kematian dan menghubungi ahli warisnya,” ujar Dedi.
Dedi menjelaskan berdasarkan data penerbitan akta kematian di Tangsel, setiap hari ada sekitar 50 orang meninggal atau sebanyak kurang lebih 1.250 orang warga Tangsel tercatat meninggal dalam kurun waktu satu bulan.
“Kalau rutin kematian sekitar 50 per hari, kalau sebulan 25 hari berarti 1.250 perbulan itupun fluktuasi,” ucap Dedi.
Menurut Dedi kesadaran masyarakat masih rendah untuk mengurus akta kematian bagi anggotanya keluarganya yang sudah meninggal.
“Kenapa mereka ahli waris enggak mengurus akta kematian dan sebagainya, kalau asumsi saya warga kita mengurus sesuatu kalau ada perlunya mungkin mereka yang 6.724 ini tidak terkait dengan BPJS, asuransi atau pensiun dan sebagainya sehingga menganggap tidak ada butuh, tidak ada keperluan, akhirnya didiamkan,” ujar dia.
Ia menambahkan saat ini hampir semua warga Tangsel, telah memiliki BPJS sehingga warga mau tidak mau mengurusi akta kematian keluarganya agar tagihan BPJS tidak terus berjalan.
“Hasil coklit 6.724 ribuan itu saya yakin mereka meniggal sudah beberapa tahun sebelumnya. Karena mungkin tidak urusan asuransi, BPJS dan sebagainya padahal kalau pasangan harusnya diurus, agar status di KTP jadi cerai mati,” ujar dia.