Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggandeng lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyediakan fasilitas mandi, cuci dan kakus (MCK) sesuai standar sebagai upaya menghilangkan perilaku buang air besar atau BAB sembarangan di masyarakat.
"Kami selalu bekerja sama lintas OPD tentang pemenuhan MCK yang baik dan sesuai standar," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Pemenuhan fasilitas MCK itu mencermati masih ada warga Jakarta yang melakukan aktivitas buang air besar sembarangan.
Meski begitu, Widyastuti masih akan melakukan pengecekan kembali terkait data jumlah warga yang berak sembarangan.
Alasannya, lanjut dia, membuang popok bayi secara sembarangan termasuk aktivitas BAB sembarangan. "Yang namanya defikasi, buang air besar sembarang itu kan seperti saat ini kami tahu kebiasaan membuang pampers, itu, kan, termasuk bagian BAB sembarangan," imbuhnya.
Sebelumnya, pada rapat paripurna yang mengagendakan penyampaian pandangan fraksi di DPRD DKI terkait Rancangan Perda APBD 2023, Rabu, November 2022 perwakilan Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI, Thopaz Nugraha Syamsul menyebutkan ada 770 ribu warga DKI melakukan BAB sembarangan.
"Menurut data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI pada tahun 2021, menyebutkan bahwa masih ada 770 ribu warga Jakarta yang buang air besar sembarangan atau open defecation," ucapnya.
Untuk itu, pihaknya meminta perlu penguatan anggaran pada Perumda Pengelolaan Air Limbah (PAL) Jaya yang dialokasikan dalam penyediaan tangki septik komunal.
Penyediaan tangki itu, lanjut dia, diarahkan untuk kawasan pemukiman padat penduduk dan kumuh. Namun, pihaknya tidak memberikan rincian wilayah yang disebut masih terdapat aksi BAB sembarangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini