Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

800 Masjid Gelar Salat Idul Fitri di Kota Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi menyatakan 800 masjid yang menggelar salat Idul Fitri berlokasi di zona hijau COVID-19.

22 Mei 2020 | 23.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi salat/masjid. AP/Heri Juanda

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mencatat ada sekitar 800 masjid di wilayahnya menggelar salat Idul Fitri berjamaah pada Ahad, 24 Mei 2020. Ratusan masjid tersebut berada di zona hijau Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pemerintah daerah menetapkan sebanyak wilayah di 41 kelurahan sebagai zona hijau. Indikatornya, di wilayah itu tidak terdapat pasien yang terpapar virus corona. Bila sebelumnya ada, tapi sudah dinyatakan sembuh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami sudah memberikan klarifikasi kepada Pemprov Jabar dengan berbagai indikatornya," kata Tri pada Jumat, 22 Mei 2020.

Meski pemerintah mengizinkan, kata dia, jemaah salat hingga penyelenggara wajib menjalankan protokol kesehatan. Bahkan, pemerintah telah menyebar sedikitnya 2500 masker dan hand sanitizer kepada masjid-masjid yang akan menggelar salat Idul Fitri.

"Sehari sebelumnya, kami juga akan melakukan tes secara acak kepada calon jemaah," kata dia.

Selain itu, pemerintah daerah juga menetapkan jemaah salat adalah penduduk di lingkungan sekitar masjid. Penyelenggara wajib menyeleksi secara ketat berdasarkan identitas, serta akan diawasi oleh petugas dari kelurahan setempat.

"Mudah-mudahan yang dikhawatirkan ada klaster baru tidak terjadi," kata dia.

Ia mengatakan, jemaah salat diminta berangkat dari rumah dalam kondisi bersih dan sehat, serta wajib menggunakan masker. "Paling utama, setelah salat id langsung pulang, tidak ada salaman atau halal bihalal," katanya.

Tri menambahkan, pemerintah tetap mengizinkan pelaksanaan salat Idul Fitri di zona hijau bukan berarti menentang larangan dari Pemerintah Pusat maupun Gubernur Jawa Barat. 

Menurut Tri,ada indikator pemerintah bersama dengan unsur terkait bersepakat melonggarkan aktivitas salat Idul Fitri. "Tentunya berdasarkan data faktual sekarang," kata dia.

Berdasarkan data terkini, total jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Bekasi mencapai 288, 235 di antaranya dinyatakan sembuh atau sudah negatif. Kemudian yang masih dirawat sebanyak 22, sedangkan 31 meninggal dunia.

Berikut 41 kelurahan yang diizinkan menggelar salat id:

Kec Bekasi Utara.
1. Kel Teluk Pucung
2. Kel Harapan Jaya
3. Kel Marga Mulya
4. Kaliabang Tengah

Kec Bekasi Barat
5. Kel Kota Baru
6. Kel Bintara

Kec Bekasi Timur
7. Kel Duren Jaya
8. Kel Bekasi Jaya
9. Kel Aren Jaya

Kec Bekasi Selatan
10. Kel Pekayon Jaya
11. Kel Kayuringin Jaya
12. Kel Jakasetia
13. Kel Jaka Mulya
14. Kel Marga Jaya

Kec Mustika Jaya
15. Kel Cimuning
16. Kel Pedurenan

Kec Medan Satria

17. Kel Medan Satria
18. Kel Kali Baru
19. Kel Harapan Mulya

Kec Jati Sampurna
20. Kel Jati Karya
21. Kel Jati Rangga
22. Kel Jatiranggon
23. Kel Jati Sampurna

Kec Rawa Lumbu
24. Kel Bojong Menteng
25. Kel Rawalumbu
26. Kel Sepanjang Jaya

Kec Pondok Gede
27. Kel Jatimakmur
28. Kel Jaticempaka
29. Kel Jati Bening
30. Kel Jati Bening Baru

Kec Bantar Gebang
31. Kel Ciketing Udik
32. Kel Cikiwul
33. Kel Sumur Batu

Kec Jati Asih
34. Kel Jatimekar
35. Kel Jatirasa
36. Kel Jatisari
37. Kel Jatikramat

Kec Pondok Melati
38. Kel Jati Warna
39. Kel Jati Rahayu
40. Kel Jati Murni
41. Kel Jati Melati

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus