Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ada Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kecamatan Jatinegara Ditutup Sementara

Enam pegawai di kantor Kecamatan Jatinegara diduga positif Covid-19. Karena itu layanan akan dialihkan ke kantor Kelurahan Cipinang Cempedak.

2 Februari 2022 | 14.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur ditutup sementara setelah ada pegawainya yang positif Covid-19. Karena itu, pelayanan kecamatan akan dialihkan ke kantor Kelurahan Cipinang Cempedak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Plt Camat Jatinegara Rudy Syahrul mengatakan, penutupan sementara itu dilakukan mulai hari ini hingga Jumat, 4 Februari 2022 untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Karena ada enam pegawai yang diduga positif terpapar Covid-19 maka layanan masyarakat sementara dialihkan ke kantor Kelurahan Cipinang Cempedak," kata Rudy Syahrul di Jakarta, Rabu, 2 Februari 2022.

Rudy menambahkan bahwa pelayanan masyarakat di Kantor Kecamatan Jatinegara akan kembali normal mulai Senin, 7 Februari 2022.

Dia mengatakan saat ini seluruh pegawai baik ASN maupun PJLP kantor Kecamatan Jatinegara akan menjalani swab PCR massal di Puskesmas Kecamatan Jatinegara.

"Jika ada yang positif lagi maka harus menjalani isolasi mandiri," ujar Rudy.

Selain itu, dia mengatakan, kantor kecamatan juga akan disemprot disinfektan.

"Penyemprotan disinfektan dilakukan sejak hari Minggu (30/2) hingga hari Rabu ini. Rencananya penyemprotan akan terus dilakukan hingga Jumat lusa," tutur Rudy.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus