Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur ditutup sementara setelah ada pegawainya yang positif Covid-19. Karena itu, pelayanan kecamatan akan dialihkan ke kantor Kelurahan Cipinang Cempedak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Plt Camat Jatinegara Rudy Syahrul mengatakan, penutupan sementara itu dilakukan mulai hari ini hingga Jumat, 4 Februari 2022 untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Karena ada enam pegawai yang diduga positif terpapar Covid-19 maka layanan masyarakat sementara dialihkan ke kantor Kelurahan Cipinang Cempedak," kata Rudy Syahrul di Jakarta, Rabu, 2 Februari 2022.
Rudy menambahkan bahwa pelayanan masyarakat di Kantor Kecamatan Jatinegara akan kembali normal mulai Senin, 7 Februari 2022.
Dia mengatakan saat ini seluruh pegawai baik ASN maupun PJLP kantor Kecamatan Jatinegara akan menjalani swab PCR massal di Puskesmas Kecamatan Jatinegara.
"Jika ada yang positif lagi maka harus menjalani isolasi mandiri," ujar Rudy.
Selain itu, dia mengatakan, kantor kecamatan juga akan disemprot disinfektan.
"Penyemprotan disinfektan dilakukan sejak hari Minggu (30/2) hingga hari Rabu ini. Rencananya penyemprotan akan terus dilakukan hingga Jumat lusa," tutur Rudy.