Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Tangerang - PT Aetra Air Tangerang menaikkan tarif air bersih bagi 81 ribu pelanggannya di Kabupaten Tangerang sebesar 6,8 persen per kelompok golongan pelanggan.
"Tarif baru ini akan berlaku pada tagihan bulan Mei 2021 mendatang," ujar Head of Corporate Communication PT Aetra Air Tangerang, Ira Indirayuni, Senin 19 April 2021.
Penyesuaian tarif ini telah memenuhi prinsip keterjangkauan sebagaimana tertuang dalam Permendagri nomor 71 tahun 2016. "Dengan penerapan penyesuaian tarif, Aetra Tangerang akan lebih optimal dalam pengembangan infrastruktur, mulai dari fasilitas intake, instalansi pengolahan air, jaringan perpipaan sehingga ketahanan suplai bagi seluruh pelanggan tetap terjaga."
Rencana penyesuaian tarif air pelanggan di Kabupaten Tangerang ini sebenarnya akan diberlakukan pada tahun 2020. Namun, dengan pertimbangan situasi, kondisi dan perekonomian masyarakat dampak dari awal pandemi Covid-19 yang terjadi rencana kenaikan tarif ditunda.
"Baru direalisasikan tahun ini dengan pertimbangan situasi dan perekomian masyarakat telah berangsur bangkit dan pulih," kata Ira.
Kenaikan tarif air bersih ini diatur dengan Peraturan Bupati Tangerang nomor 17 tahun 2020 tentang Tarif Pelanggan Air Minum. "Kami sedang melakukan sosialisasi ke seluruh pelanggan," kata Ira.
Dengan kenaikan tarif sebesar 6,8 persen ini, tagihan air pelanggan Aetra Tangerang pada bulan Mei mendatang akan berubah, kecuali kelompok golongan sosial dan R1 yang tidak naik. Kelompok R2 dari Rp 4.530 menjadi Rp 4.840 /m3, R3 dari Rp 7.420 menjadi Rp 7.928 /m3, R4 dari Rp 10.400 menjadi Rp 11.112/m3, instansi pemerintah dari Rp 10.280 menjadi Rp 10.984 /m3 dan kelompok komersil dari Rp 13.300 menjadi Rp 14.211 /m3.
Tagihan air pelanggan Aetra Tangerang diperkirakan akan semakin membengkak seiring dengan banyaknya pemakaian air oleh pelanggan. Sebab, perusahaan air bersih ini menerapkan tarif progresif yaitu pemberlakuan tarif sesuai dengan tingkat pemakaian air minum.
* Kelompok R2 untuk pemakaian 0-10 m3 sebesar Rp 4.840, pemakaian 11-20 m3 = Rp 5.716 dan pemakaian diatas 20 m3 = Rp 6.881
*Kelompok R3 untuk pemakaian 0-10 m3 sebesar Rp 7.928, pemakaian 11-20 m3 sebesar Rp 9.515, diatas 20 m3 sebesar Rp 11.128
*Kelompok R4 untuk pemakaian air 0-10 m3 Rp 11.132, pemakaian 11-20 m3 sebesar Rp 12.833, pemakaian diatas 20 m3 sebesar Rp 14.371
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
* Kelompok komersil untuk pemakaian 0-10 m3 sebesar Rp 14.211, pemakaian 11-20 m3 Rp 15.707 dan pemakaian diatas 20 m3 Rp 17.203.
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga: DPRD DKI Ungkap Rencana DKI Mau Tambah Kontrak Kelola Air Minum dengan AETRA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini