Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ahmad, Tersangka Kasus KA Dwipangga

8 Desember 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KELEBIHAN dua jengkal membuat Ahmad Syaifuddin, warga Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi tersangka kasus anjloknya kereta api Dwipangga di Kecamatan Mirit, Kebumen, Jawa Tengah, Senin malam dua pekan lalu. Enam jiwa dibuatnya melayang percuma, selain mengakibatkan PT Kereta Api Indonesia menderita rugi miliaran rupiah. Pada malam nahas itu, Ahmad sedang mengemudikan mobil boks menuju perlintasan kereta api yang akan dilalui KA Dwipangga, jurusan Solo-Jakarta. Entah karena letih atau mengantuk pada malam tiga hari setelah Lebaran, sang sopir diyakini abai pada sebuah amaran yang tertera di jembatan rel yang melintang jalan di tempat kejadian. Di lempeng peringatan itu tertulis bahwa tinggi maksimum kendaraan yang bisa lewat di sana adalah 240 sentimeter. Padahal, mobil boksnya lebih tinggi sekitar 30 sentimeter dari lantai jembatan rel. Akibatnya gawat. Mobil boks tersebut mulanya menabrak jembatan dan menggeser rel sekitar 40 sentimeter dari arah semula. Lebih gawat, hanya beberapa saat setelah kecerobohan itu, KA Dwipangga melintasi rel yang tak lagi sejajar dalam kecepatan tinggi. Lolos? Tidak. Delapan dari sepuluh rangkaian gerbong Dwipangga tergelincir, lalu terguling ke persawahan. Menurut Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Irjen Polisi Didi Widayadi, Ahmad dapat dikenai tuduhan telah dengan sengaja menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Sebagai tersangka, ia bisa terancam hukuman penjara 15 tahun. Darmawan Sepriyossa dan Tempo News Room

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus