AKBAR Tandjung kelihatan kurang bergairah di tengah syukuran ulang tahun DPR ke-57 di Gedung Nusantara V, Kamis pekan silam. Ratusan anggota parlemen bernyanyi dan melahap berbagai penganan, tapi lihatlah Akbar: wajahnya letih, rona gelap melingkari matanya. Puluhan lampu kamera yang menyiramnya saat memotong nasi tumpeng ternyata tak mampu mengusir capek di mukanya.
Bos DPR itu kurang tidur. Sehari sebelumnya, semalaman ia harus mengikuti rapat yang digelar di Kantor Pusat Partai Golkar, Slipi. Rapat ini sengaja digelar partai kuning itu untuk menghadapi vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang bakal diketuk Rabu pekan ini. "Dalam rapat ini Akbar meminta kami agar terus mengikuti perkembangan dan mempersiapkan diri," kata Rully Chaerul Azwar, pengurus pusat Partai Golkar.
Sikap Akbar sendiri tetap: ia yakin tak bersalah. Ia pun yakin partainya tetap solid sekalipun dia harus bernasib buruk divonis bersalah dalam kasus Bulog II.
Apa sih yang membuatnya begitu yakin? Benarkah ia telah mengetahui vonis yang akan dijatuhkan hakim padanya? Kepada Tomi Lebang dan Fajar W.H. dari TEMPO, Kamis pekan lalu, Akbar bertutur sekitar vonis yang akan diketuk hakim Rabu pekan ini. Berikut petikannya.
--------------------------------------------------------------------------------
Kabar yang beredar, Anda akan divonis dua tahun penjara.…
Soal itu, saya baru tahu setelah membaca wawancara Pak Amien Rais. Saya tak tahu kabar itu berasal dari mana. Sebenarnya apakah dia patut mengatakannya secara terbuka, karena pada akhirnya keputusan itu ada di tangan hakim? Dan seandainya itu benar, saya akan mengajukan banding ke pengadilan tinggi, bahkan sampai ke Mahkamah Agung.
Anda khawatir dengan wacana publik ini?
Wacana publik itu memang tidak bisa dihindari. Namun, harapan saya, supremasi hukum harus ditegakkan. Majelis hakim agar mengambil keputusan dengan berpegang pada fakta-fakta di persidangan.
Kabarnya dalam kasus ini Anda mendekati Taufiq Kiemas.…
Saya tidak pernah melakukan hal itu. Saya hanya menempuh proses hukum dan menyerahkannya kepada penasihat hukum.
Di luar wacana publik itu, faktor-faktor apa yang Anda khawatirkan akan mempengaruhi jalannya persidangan?
Saya tidak bisa memberikan komentar terhadap hal ini. Cuma, penahanan saya kemarin sebenarnya tidak perlu dilakukan. Sebab, saya tak akan melarikan diri seperti yang dijadikan alasan penahanan. Tapi saya tetap ditahan. Saya melihat ada alasan politik di belakangnya.
Partai Golkar kabarnya sudah siap mengantisipasi vonis terhadap Anda.
Soal internal Golkar, kami cukup solid. Buktinya bisa dilihat dalam pertemuan Rabu kemarin. Tak sedikit pun pikiran-pikiran yang ingin menjadikan kasus ini sebagai satu momen untuk melakukan langkah-langkah perubahan dalam organisasi. Mereka tetap berpegang pada putusan rapat pimpinan, yang merupakan in-stitusi pengambilan keputusan tertinggi setelah musyawarah nasional.
Bagaimana Anda menyiapkan Partai Golkar menghadapi kemungkinan terburuk dalam sidang nanti?
Pokoknya, kalau soal internal organisasi, sepenuhnya kami kembalikan pada aturan-aturan organisasi.
Apabila vonis dijatuhkan dan status Anda berubah, apakah ada kemungkinan rapat pimpinan partai mengevaluasi kembali kesepakatan dalam rapim yang lalu?
Sejauh yang saya ketahui, tidak ada pikiran seperti itu. Dalam setiap kesempatan, daerah selalu berpegang pada keputusan rapim yang lalu. Tidak ada usaha untuk mengevaluasi perubahan-perubahan. Saya tidak pernah mendengar hal itu dikemukakan.
Katanya, saat ini beberapa nama disebut-sebut sebagai calon pengganti Anda...
Bila yang Anda maksud pemunculan nama-nama itu untuk melakukan penggantian kepemimpinan, itu dilakukan musyawarah nasional. Dan munas itu sudah kami sepakati akan dilakukan pada tahun 2004, setelah pemilihan umum.
Artinya, rapat pimpinan tetap di-laksanakan sekalipun vonis hakim menyatakan Anda bersalah?
Ya, memang begitu. Kami tetap berpegang pada keputusan rapim.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini