Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dan pesinetron Lucky Alamsyah sepakat berdamai setelah melakukan mediasi di Polda Metro Jaya hari ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Setelah kami bicara dari hati ke hati, sudah mencapai kesepakatan bahwa hal ini bisa damai tanpa harus ada perpanjang lagi," kata Lucky seusai mediasi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Juli 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Roy mengatakan Lucky Alamsyah juga akan memenuhi seluruh syarat yang diajukan sebagai kesepakatan damai. Syarat itu terdiri dari penghapusan unggahan Instagram Lucky pada 22 Mei 2021, membuat permintaan maaf kepadanya dan rakyat Indonesia yang nantinya akan dipublikasikan, serta mencabut laporan polisi yang dibuat Lucky terhadap sopir Roy Suryo di Polres Metro Jakarta Timur.
"Saya sangat mengapresiasi, benar, jujur dari lubuk hati yang paling dalam, apa yang sudah disampaikan Mas Lucky tadi sebelumnya ketika memulai diskusi. Beliau menyampaikan bahwa permasalahan ini tidak akan terjadi kalau komunikasi ada," kata Roy.
Setelah pertemuan ini, Lucky Alamsyah akan mencabut laporannya di Polres Jakarta Timur pada Senin, 2 Agustus 2021. Keesokan harinya, giliran Roy Suryo yang akan mencabut laporan terhadap Lucky di Polda Metro Jaya. Esoknya, mereka akan menandatangai surat damai.
Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah karena diduga menyebarkan fitnah. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor TBL/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ. Kasus ini bermula saat Lucky Alamsyah mengunggah foto dan caption di Instastory pribadinya tentang eks menteri inisial RS yang kabur setelah menabrak mobilnya.
M YUSUF MANURUNG