Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Aksi 212, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup dengan Kawat Berduri

Jalan Medan Merdeka Barat ditutup dengan kawat berduri menjelang adanya demonstrasi oleh Persaudaraan Alumni 212 usai salat Jumat, 21 Februari 2020.

21 Februari 2020 | 12.14 WIB

Kepolisian mulai menutup jalan menuju kawasan Istana Merdeka dengan membentangkan pagar kawat berduri menjelang demo mahasiswa di Jalan Merdeka Barat, Kamis 17 Oktober 2019. TEMPO/Taufiq Siddiq
Perbesar
Kepolisian mulai menutup jalan menuju kawasan Istana Merdeka dengan membentangkan pagar kawat berduri menjelang demo mahasiswa di Jalan Merdeka Barat, Kamis 17 Oktober 2019. TEMPO/Taufiq Siddiq

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Jalan Medan Merdeka Barat ditutup dengan kawat berduri menjelang adanya demonstrasi oleh Persaudaraan Alumni 212 usai salat Jumat, 21 Februari 2020. Pantauan Tempo di lokasi, sejumlah mobil polisi dari Korps Brimob seperti Baracuda dan Water Canon parkir di belakang kawat berduri tersebut pada Jumat, 21 Februari 2020 sekitar pukul 12.00.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kawat berduri dipasang di depan Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan. Kendaraan roda dua dan roda empat tidak diperkenankan melintas. Hanya Transjakarta saja yang dapat melewati jalan itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin mengatakan demo bertajuk Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI itu akan digelar di depan Istana Merdeka. Unjuk rasa dibuat untuk merespons berbagai kasus korupsi di Indonesia. "Akan ada 10 ribu orang," ujar Novel saat dihubungi Tempo, Selasa, 4 Februari 2020.

Menurut Novel, massa aksi terdiri dari beberapa kelompok. Di antaranya PA 212, FPI dan GNPF Ulama. Novel mengatakan demo itu diselenggarakan untuk menuntut pengusutan kasus korupsi yang mangrak alias jalan di tempat. Hal itu terjadi karena diduga melibatkan lingkaran pusat kekuasaan.

"Perilaku tersebut terjadi sebagai bagian dari modus korupsi mereka untuk pembiayaan politik guna meraih dan melanggengkan kekuasaan," kata dia.

Beberapa kasus korupsi yang disebut mangkrak itu, antara lain kasus suap yang melibatkan eks Caleg DPR RI dari PDIP Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, kasus yang menjerat Honggo selaku Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan kerugian negara mencapai Rp 35 triliun. Novel juga menyinggung kasus korupsi PT Jiwasraya yang merugikan negara sebesar Rp 13 triliun dan kasus PT Asabri dengan kerugian hingga Rp10 triliun.

ZULNIS FIRMANSYAH

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus