Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi Ringkus 5 Orang Pembuat Bom Molotov Aksi Mujahid 212

Polisi menyita sejumlah bom molotov siap pakai untuk demonstrasi Mujahid 212, selongsong amunisi gas air mata, dan peledak berupa granat nanas.

29 September 2019 | 16.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Massa aksi yang tergabung dalam Mujahid 212 mengibarkan bendera merah putih saat menggelar aksi selamatkan NKRI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu, 28 September 2019. Pada aksi tersebut massa meminta mahasiswa untuk terus berjuang menolak UU KPK dan RUU KUHP. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap lima orang diduga menginisiasi dan menggerakkan pembuatan bom molotov massal untuk demonstrasi Mujahid 212 pada Sabtu lalu, 28 September 2019.

Mereka yang dicokok berinisial AB, S alias L, YF, AU, dan OS. Mereka ditangkap di Tangerang Kota.

Kasat Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Dicky Ario Yustianto mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dan Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri.

"Polres hanya backup," ujar Dicky saat dikonfirmasi siang ini, Ahad, 29 September 2019.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah bom molotov siap pakai untuk demonstrasi Mujahid 212, selongsong amunisi gas air mata, dan peledak berupa granat nanas. Saat ini kelima pelaku tengah diperiksa Kepolisian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus