Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap lima orang diduga menginisiasi dan menggerakkan pembuatan bom molotov massal untuk demonstrasi Mujahid 212 pada Sabtu lalu, 28 September 2019.
Mereka yang dicokok berinisial AB, S alias L, YF, AU, dan OS. Mereka ditangkap di Tangerang Kota.
Kasat Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Dicky Ario Yustianto mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dan Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri.
"Polres hanya backup," ujar Dicky saat dikonfirmasi siang ini, Ahad, 29 September 2019.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah bom molotov siap pakai untuk demonstrasi Mujahid 212, selongsong amunisi gas air mata, dan peledak berupa granat nanas. Saat ini kelima pelaku tengah diperiksa Kepolisian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini