Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Alasan Anies Baswedan Kembali Berlakukan Kebijakan PSBB Transisi

Tanpa PSBB ketat, diprediksi angka kematian harian bisa 28 per hari. "Sekarang lajunya 18 per hari," kata Anies yang memberlakukan PSBB transisi.

11 Oktober 2020 | 13.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan memutuskan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Transisi berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta. Pertimbangannya, kata Anies, adalah adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Keputusan ini didasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid-19," kata Anies melalui keterangan tertulisnya, Ahad, 11 Oktober 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB Transisi setelah empat pekan pengetatan. Masa transisi normal baru kembali diterapkan selama dua pekan mulai Senin, 12-25 Oktober 2020.

Anies Baswedan menjelaskan grafis penambahan kasus positif dan kasus aktif harian mendatar atau stabil sejak diberlakukannya PSBB ketat, yaitu 13 September 2020. Kemudian, terdapat tanda awal penurunan kasus positif harian dalam 7 hari terakhir.

Pelandaian pertambahan kasus harian sejak pengetatan PSBB tampak pada grafik kasus onset dan juga pada nilai Rt atau reproduksi virusnya. "Grafis onset merupakan grafis kasus positif yang didasarkan pada awal timbulnya gejala, bukan pada keluarnya laporan hasil laboratorium."

Berdasarkan data yang disusun Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, nilai Rt Jakarta adalah 1,14 pada awal September dan saat ini berkurang menjadi 1,07. Artinya, saat ini 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 107 orang lainnya.

Penurunan angka Rt ini harus terus diupayakan oleh Pemerintah, pihak swasta dan masyarakat bersama-sama agar mata rantai penularan wabah terputus dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di PSBB Transisi.

Selain itu, pada periode 26 September sampai 9 Oktober 2020, penurunan penularan virus Covid-19 kembali terjadi dari kondisi 14 hari sebelumnya. Penurunan terlihat dari jumlah kasus positif yang mencapai 22 persen atau sebanyak 15.437 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 31 persen atau sebanyak 16.606 kasus.

Kasus aktif meningkat hanya 3,81 persen atau sebanyak 492 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 9,08 persen atau 1.074 kasus. "Sejak akhir September hingga awal Oktober jumlah kasus aktif harian mulai konsisten mendatar, menunjukkan adanya perlambatan penularan," ujarnya.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu mengatakan untuk jumlah kasus meninggal selama tujuh hari terakhir sebanyak 187 orang, sedangkan pekan sebelumnya sebanyak 295 orang. "Hasil pengamatan dua pekan terakhir terjadinya penurunan kejadian kematian pada kasus terkonfirmasi positif COVID-19."

Penurunan ini terlihat sejak 24 September 2020 sampai dengan saat ini. Tingkat kematian atau CFR Jakarta juga terus menurun hingga ke angka 2,2 persen saat ini.

Tanpa PSBB ketat, diprediksi angka kematian harian kasus positif di Jakarta bisa mencapai 28 per hari. "Saat ini lajunya 18 per hari. Walaupun demikian, kematian harus dilihat dari angka absolut dan ditekan serendah mungkin hingga angka 0.”

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus