Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan perumahan mewah di atap mal Thamrin City, Jakarta Pusat, berizin. Anies memastikan tidak ada aturan yang dilanggar.
Baca: The Villas di Atas MOI Kelapa Gading dari Balik Pintu Kaca
"Ini barang lama sebetulnya," kata Anies ketika dimintakan tanggapannya di Balai Kota DKI, Selasa, 2 Juli 2019. Seperti diketahui, keberadaan rumah tapak mewah di atap Thamrin City, belakangan diketahui ada juga di rooftop Mall of Indonesia Kelapa Gading, Jakarta Utara, viral di media sosial.
Khusus untuk Cosmo Park, kluster townhouse dua lantai di atas Thamrin City, Anies menyampaikan kalau perumahan itu sudah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pada 2005. Sementara izin mendirikan bangunan (IMB) terbit pada 2007.
Foto aerial suasana perumahan yang berada di atas mal Thamrin City, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019. Perumahan ini punya beragam fasilitas umum, seperti lapangan tenis, kolam renang, jogging track dan dikabarkan adapula area kebugaran. ANTARA
Tiga tahun setelahnya pemerintah DKI mengeluarkan sertifikat layak fungsi (SLF) untuk Cosmo Park. "Dan sudah diperpanjang. Artinya secara peraturan mereka memenuhi ketentuan," ujar Anies lagi.
Baca: Setelah Thamrin City, Ada Rumah Mewah di Atas MOI Kelapa Gading
Penjelasan Anies persis seperti yang pernah disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Benny Agus Chandra. IMB diterbitkan jadi satu dengan pembangunan kawasan Thamrin City sebagai apartemen dan pusat belanja.
Pengamat tata kota, Nirwono Joga, mengatakan konsep perumahan di atas sebuah gedung seperti di Thamrin City dan MOI Kelapa Gading belum diatur dalam undang-undang. Dia menambahkan, konsep hunian tersebut bukanlah solusi mengatasi terbatasnya lahan pemukiman di jantung Ibu Kota.
Kompleks hunian elite, tiap unit terdiri dari dua lantai, berdiri di atas pusat belanja Thamrin City, Jakarta Pusat, seperti yang terlihat Selasa malam, 25 Juni 2019. TEMPO/Lani Diana
"Dalam tata kota hal ini (perumahan di atap gedung) belum diatur," ujar Nirwono pada Jumat, 28 Juni 2019.
Saat Tempo menyambangi kompleks Cosmo Park pada Selasa, 25 Juni lalu, situasinya persis seperti berada di kawasan perumahan yang berdiri langsung di atas tanah (landed). Pengembang Thamrin City menyebut harga rumah saat dipasarkan senilai Rp 1,5 miliar per unit namun situs jual beli rumah online melampirkan harga hingga empat kali lipat untuk saat ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini