Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
HINGGA sepekan setelah resmi menjadi Gubernur Jakarta, Anies Baswedan selalu menghindar tiap kali ditanyai soal nasib reklamasi Teluk Jakarta. Ia berdalih menunggu sidang istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta sebelum memberi pernyataan publik. Padahal, saat kampanye, Anies bersemangat mengutarakan penolakannya terhadap proyek pembangunan pulau itu.
Sandiaga Salahuddin Uno, wakil gubernur, sama kalemnya. Menurut Sandiaga, ia dan Anies masih mengkaji pemanfaatan pulau-pulau yang sudah telanjur dibangun. "Jadi, sabar teman-teman, kami sedang mengkaji dengan baik dan tidak tergesa-gesa," katanya pada Rabu pekan lalu di Sekolah Dasar Negeri 07, Cawang, Jakarta Timur.
Anies tak bersedia memberikan wawancara khusus tentang tema ini, terutama soal lobi pengembang dan tekanan-tekanan dari pemerintah pusat. Ketika Friski Riana dari Tempo bertanya soal ini, ia hanya menjawab, "Ah, Tempo...." Berikut ini rangkuman pernyataannya di berbagai kesempatan.
Banyak yang berubah dalam enam bulan terakhir soal reklamasi. Apa Anda mengubah rencana juga?
Kami melihat ada banyak langkah yang sudah dilakukan. Tapi semua langkah itu bukan untuk membuat pulau baru. Ini adalah langkah-langkah untuk pulau yang sudah jadi. Kan, pulau yang dibicarakan sudah jadi semua. Karena itu, kami tidak menyetujui adanya reklamasi. Bagi pulau yang sudah jadi, dari dulu kami katakan, pemanfaatannya harus untuk kepentingan publik. Yang belum jangan dilaksanakan.
Konteks penghentian yang Anda maksud itu bagaimana?
Pulau yang sudah ada itu mau dibongkar? Kalau dibongkar, mau dibuang ke mana? Jika pasirnya dibuang, bisa merusak laut. Di daerah itu juga tidak bisa dibangun gedung tinggi karena dekat dengan bandara.
Apa yang Anda rencanakan terkait dengan pulau-pulau tersebut?
Prosesnya sudah jadi, cuma mau diapakan pulau itu. Untuk siapa? Seberapa besar untuk pengembang, seberapa besar untuk warga. Ada beberapa hal yang bisa saya kerjakan. Dan ini bukan kemauan politik, bukan sikap kami terhadap reklamasi, tapi pada administratif, bagaimana aturannya.
Walaupun pulaunya sudah telanjur ada.
Iya, pulaunya tetap.
Apakah Anda bakal melanjutkan pembahasan kembali reklamasi mengingat DPRD sudah menggelar rapat gabungan dengan pemerintah provinsi sebelumnya?
Sesudah saya bertugas, soal reklamasi akan kami outline. Sekarang jangan dulu. Tapi, yang jelas, apa yang sudah dijanjikan itulah yang akan jadi pedoman kami bekerja. Anda jangan baca di reklamasinya, tapi baca di janji kami. Kami membedakan antara melakukan reklamasi dan apa yang sudah terjadi sekarang. Yang sudah terjadi sekarang harus dimanfaatkan untuk publik.
Jadi kapan Anda bakal membahas reklamasi dengan DPRD Jakarta?
Kami masih memiliki satu agenda yang harus dituntaskan lebih dulu, yaitu sidang paripurna istimewa di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Teman-teman bertanya soal kebijakan ini, tapi sebagai eksekutif yang baru menjabat, saya harus berbicara dengan DPRD. Kami menghormati mereka dan ingin menyampaikan rencana tersebut di hadapan para wakil rakyat. Sesudah sidang, baru kami akan melangkah.
Masyarakat menunggu janji Anda berdua.
Ya, insya Allah. Kami bertugas bukan untuk waktu satu-dua hari. Kami tuntaskan dengan DPRD dan baru kami akan bekerja sama ke depan. Kami menunggu jadwal sidang paripurna dan, setelah itu, kami akan mengumumkan langkah kerja ke publik.
Pemerintah pusat sudah memberikan izin untuk pembangunan.
Pokoknya kami tuntaskan dulu dengan DPRD, baru melangkah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo