Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Anies-Sandi Saling Lempar Soal Monas untuk Reuni Alumni 212

Rencana Alumni 212 menggelar reuni akbar sekaligus Maulid Nabi Muhammad SAW di Monas membuat Anies-Sandi saling lempar tanggung jawab perizinan Monas.

27 November 2017 | 17.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu dengan para tokoh agama di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, 23 November 2017. Pertemuan ini membahas rencana Monumen Nasional sebagai lokasi acara keagamaan. Magang-TEMPO/ Naufal Dwihimawan Adjiditho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Alumni 212 menggelar reuni akbar sekaligus Maulid Nabi Muhammad SAW di Monas pada Sabtu, 2 Desember 2017 membuat Anies-Sandi saling lempar tanggung jawab. Baik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan maupun Wakil Gubernur Sandiaga Uno enggan mengurus izin teknis penggunaan Monas untuk acara tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya enggak ngurusin soal itu," kata Anies sambil melambaikan tangan lalu memasuki mobilnya di depan Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 27 November 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan urusan Monas untuk acara reuni Alumni 212 tersebut dia serahkan kepada Anies Baswedan. Namun tanggapan berbeda justru datang dari Anies yang mengatakan persoalan tersebut bukan urusannya.

Baca: Sandiaga Uno Serahkan Soal Reuni 212 di Monas ke Anies Baswedan

Beberapa hari lalu, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis meminta aksi tersebut sebaiknya digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat agar aman terkendali. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah merevisi peraturan gubernur yang mengatur pemanfaatan kawasan Monumen Nasional (Monas) bagi kegiatan publik. Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 186 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional, Monas bisa digunakan lagi untuk kegiatan pendidikan, sosial, budaya, dan keagamaan.

Aturan baru tersebut membuat Monas kini terbuka untuk kegiatan masyarakat. Pada era kepemimpinan sebelumnya, Gubernur Djarot Saiful Hidayat mengeluarkan pergub yang melarang Monas sebagai tempat untuk kegiatan budaya, pendidikan, sosial, dan agama per 13 Oktober 2017.

Baca: Rencana Anies Baswedan Gelar Zikir di Lapangan Monas Dikritik

Ketua Presidium Alumni 212, Slamet Maarif mengatakan akan mengerahkan sekitar satu juta umat untuk memeriahkan reuni akbar 212 sekaligus merayakan Maulid Nabi di Monas. Para alumni 212 yang memeriahkan tabligh akbar pada 2 Desember 2016 itu diagendakan akan mengawali acara dengan melaksanakan salat subuh berjamaah di Monas dan dilanjutkan dengan zikir serta pemberian santunan kepada anak yatim.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus