Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ari Sigit Tahanan Rumah

14 Oktober 2001 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ARI Sigit boleh bernapas lega. Terhitung Kamis pekan lalu, ia tak lagi merasakan sempitnya kamar Rumah Tahanan Salemba, Jakarta. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diketuai Herri Swantoro telah mengubah statusnya menjadi tahanan rumah. Ari diadili karena dituduh menyimpan 70 butir peluru aktif. Perubahan status itu diberikan setelah kedua orang tua Ari, Sigit Harjojudanto dan Elsje, memberikan jaminan pribadi dan jaminan uang sebesar Rp 100 juta kepada pengadilan. Menurut Andi Samsan Nganro, Humas PN Jakarta Pusat, penetapan pengalihan status tahanan itu dikeluarkan untuk menjawab permohonan penasihat hukum terdakwa yang diajukan akhir September lalu. Orang tua Ari menjamin bahwa anaknya tak akan melarikan diri, menghilangkan, atau me-rusak barang bukti, atau meng-ulangi tindak pidananya. Disebutkan juga, mereka bersedia menghadapkan Ari ke pengadilan setiap saat diperlukan. Leanika Tanjung, Dwi Wiyana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus