Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Hibah Besar Dirjen Pajak

14 Oktober 2001 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

HARTA Dirjen Pajak Hadi Poernomo sangat menakjubkan. Seperti yang dilaporkan kepada Komisi Penyelidik Kekayaan Penyelenggara Negara, ia mempunyai kekayaan Rp 13,85 miliar dan US$ 50 ribu. Dari seluruh kekayaan ini, kekayaan yang diakuinya sebagai hasil kerja hanya Rp 3 juta. Selebihnya merupakan hibah. Besarnya harta hibah itu tentu menimbulkan pertanyaan. Menurut Hadi, yang belum lama menjabat sebagai Dirjen Pajak, hibah itu diberikan oleh orang tuanya pada 1973, dan 1983-1985. Semuanya, kata Hadi Poernomo, dilengkapi dengan akta notaris Gewan & Wiyoto Joyobantolo. Rumah dan tanah seharga US$ 50 ribu di Los Angeles juga dibeli dengan menjual sebagian harta hibah itu. Dari kekayaan para petinggi yang sudah diumumkan, hibah yang dimiliki Hadi merupakan terbesar kedua setelah Fuad Bawazier, yang menerima hibah sampai Rp 42 miliar. Kebetulan Fuad juga pernah menjabat sebagai Dirjen Pajak. Leanika Tanjung, Dwi Wiyana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus