Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Artis inisial FF atau Fico Fachriza yang ditangkap polisi karena kasus narkoba saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Donny Alexander mengatakan Fico ditangkap karena mengkonsumsi ganja sintetis. "Iya benar," kata Donny saat ditanya perihal barang bukti dalam kasus ini pada Jumat, 14 Januari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Meski begitu, Donny masih irit bicara soal detail kasus tersebut. Termasuk seperti kronologi penangkapan, berapa banyak barang bukti yang disita polisi, dan modus Fico mengkonsumsi barang haram itu.
Senada dengan Donny, Kepala Bidang hubungan Masyarakat juga hanya membenarkan bahwa Fico Fachriza ditangkap kemarin malam, Kamis, 13 Januari 2022.
Saat menangkap itu polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang belum dirincikan. Zulpan menyebut penjelasan pengungkapan kasus Fico akan disampaikan dalam rilis pers sore ini. "Nanti sore kami rilis," ucap dia.
Fico menambah panjang deretan artis yang ditangkap karena kasus narkoba. Sebelumnya, polisi menangkap penyanyi Ardhito Pramono di rumahnya. Ardhito juga diketahui mengkonsumsi ganja. Kini dia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Artis lainnya adalah penyanyi dangdut Velline Chu. Dia ditangkap bersama suaminya Budi Hartono karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Kini dia tengah meminta agar bisa direhabilitasi.
ADAM PRIREZA