Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Atap Rumah di Sekitar Jalan Layang Tapal Kuda Bakal Dicat Warna-warni

Pemkot Jakarta Selatan melakukan pengecatan rumah warga Lenteng Agung yang ada di sekitar jalan layang tapal kuda.

1 Desember 2020 | 23.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto udara pembangunan jalan layang tapal kuda di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Jalan layang yang bentuknya menyerupain tapal kuda itu, mempunyai panjang 782 meter dan lebar 6,5 meter. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Jalan layang tapal kuda di Lenteng Agung Jakarta Selatan sebentar lagi bakal beroperasi. Pemerintah Kota Jakarta Selatan berinisiatif mengecat atap rumah warga Lenteng Agung di sekitar fly over melengkung itu sebelum pengoperasian jembatan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hari ini kegiatan simbolis untuk pengecatan tematik atap atau genteng rumah warga dalam rangka mendukung pembangunan fly over Tapal Kuda, sisi barat dan sisi timur akan dicat tematik," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Selatan Mukhlisin, Selasa, 1 Desember 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengecatan dilakukan oleh petugas Penyedia Sarana Prasarana Umum (PPSU) Kelurahan Lenteng Agung. Pengerjaan akan berlangsung selama satu bulan, sebelum jalan layang Tapal Kuda diresmikan.

Menurut Mukhlisin, pengecatan dilakukan untuk memperindah permukiman warga sekitar lingkungan fly over yang pertama dibangun di Indonesia dengan bentuk tapal kuda itu.

Kegiatan tersebut juga program dari Provinsi DKI untuk kegiatan penutupan tanah sebidang di rel kereta api.

Mukhlisin mengatakan beroperasinya jembatan layang di Lenteng Agung itu dan pengecatan atap rumah secara tematik akan memperindah kawasan tersebut.

"Terlebih jika dilihat dari atas fly over Tapal Kuda akan tampak indah," katanya.

Mukhlisin mengatakan, pengecatan memerlukan waktu satu bulan karena material yang dicat bukan tembok rumah warga tetapi atap rumah warga. "Jadi perlu ketelitian dan ke hati-hatian," ujar Mukhlisin.

Lurah Lenteng Agung, Bayu Pasca Soengkono menyebutkan ada ratusan rumah warga yang atapnya akan dicat oleh petugas PPSU. Rumah tersebut berada di titik yang terlihat dari fly over Tapal Kuda.

"Saat ini hanya satu rumah dulu yang dilakukan pengecatan, kita mengerahkan PPSU dari dua kecamatan," kata Bayu.

Menurut dia, proses pengecatan dilakukan dengan ketelitian. Sebelum dicat, atap rumah dibersihkan terlebih dahulu agar catnya melekat lebih bagus.

"Ada 168 rumah dari empat RW yang dicat, yakni RW 1, 2, 3 dan 5, timeline-nya kita sebulan, 30 hari kerja tidak ada libur, jadi Sabtu-Minggu kami bekerja, dengan mekanisme pembagian tiap hari dua kecamatan dengan masing masing kecamatan 12 orang dan dari Lenteng Agung 10 orang," ujar Bayu.

Ia berharap dengan pengecatan ini akan menambah indah lingkungan sekitar Lenteng Agung, seperti melihat kampung warna warni.
"Diharapkan Lenteng Agung semakin terlihat menarik, bagus dan indah," kata Bayu.

Jalan layang Lenteng Agung dan Tanjung Barat dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta Selatan Desember 2019. Jalan layang ini memiliki bentuk unik menyerupai tapal kuda.

Jalan layang yang dibangun untuk menghindari perlintasan kereta sebidang ini diyakini akan menjadi jalan layang yang instagramable di wilayah Jakarta Selatan. Didukung pula dengan pengecatan atap rumah warga secara tematik yang akan menambah daya tarik.

Warga sekitar mendukung kegiatan pengecatan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan.

"Ini suatu keindahan dan menjadi ciri khas Lenteng Agung yang dapat di lihat dari fly over tapal kuda ini, pada prinsipnya kami semua warga mendukung pengecatan ini yang penting semua menarik, bagus dan indah," kata Darius Gozali, warga setempat.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus