Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Aksi sekelompok orang, yang belakangan diketahui sebagai atlet sepatu roda, berselancar di Jalan Gatot Subroto banyak mendapat kecaman dari banyak orang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aksi para atlet sepatu roda dinilai berbahaya, karena tidak saja membahayakan diri mereka, tapi juga para pengguna kendaraan lain. Yang bila terjadi sesuatu, urusannya bisa panjang. Siapa yang hendak disalahkan?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam video berdurasi 44 detik yang beredar luas di media sosial, memperlihatkan sekelompok orang bermain sepatu roda secara beriringan di jalan Gatot Subroto. Salah satu pendamping anggota komunitas menjelaskan hal tersebut dilakukan lantaran sedang berlatih untuk mengikuti kejuaraan.
Latihan yang dilakukan di jalan raya diperlukan karena menyesuaikan kualifikasi jenis perlombaan yang akan diikuti oleh komunitas sepatu roda. Hal itu disampaikan oleh Asman pendamping anggota sepatu roda.
"Sebelumnya saya harus sampaikan di sepatu roda itu memang ada beberapa bagian atau beberapa pembagian lomba yang mengharuskan latihan di jalan raya, yaitu kelas maraton. Nah, marathon ini hanya dilakukan di jalan raya bukan di dalam tempat latihan seperti di JIRTA (Jakarta International Roller Track Arena)," ucap Asman kepada Tempo, Senin, 9 Mei 2022.
Dia juga mengatakan alasan dilakukan di jalan raya karena atlet sepatu roda maraton harus berlatih dengan jarak tempuh jauh 30 kilometer sampai 40 kilometer untuk melatih fisik dan kecepatan. Selain itu, sebelum melakukan latihan di jalan raya ada kriteria tertentu untuk atlet yang turun.
"Kami sudah briefing apa yang harus dilakukan siapa aja atlet yang boleh ikut itu ada kriterianya, kualifikasinya yang memenuhi standar, kecepatan dan sudah profesional," tegas Asman.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta untuk pemain sepatu roda melakukan latihan di tempat yang tepat seperti Jakarta International Roller Track Arena (JIRTA).
"Silakan dilakukan di tempat yang telah disiapkan dan tidak mengganggu fasilitas publik serta melakukan protokol keamanan yang benar," kata dia dalam unggahan di akun Instagram @arizapatria, Minggu, 8 Mei 2022.
NIKEN NURCAHYANI
Baca juga: Polda Metro Jaya Akan Panggil Komunitas Sepatu Roda Besok, Diberi Peringatan