Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Aturan Ganjil Genap Tak Berpengaruh pada Penjualan Mobil Bekas

Semula diperkirakan aturan ganjil genap membuat orang berburu mobil kedua, tapi faktanya hal itu tidak terjadi.

19 Desember 2018 | 09.00 WIB

Petugas kepolisian melakukan sosialisasi perluasan wilayah sistem ganjil - genap di daerah Cawang, Jakarta Timur, 26 Juli 2018. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menyatakan perluasan kawasan ganjil - genap diberlakukan selama penyelenggaraan Asian Games 2018 pada 18 Agustus-2 September mendatang. Tempo/Fakhri Hermansyah
Perbesar
Petugas kepolisian melakukan sosialisasi perluasan wilayah sistem ganjil - genap di daerah Cawang, Jakarta Timur, 26 Juli 2018. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menyatakan perluasan kawasan ganjil - genap diberlakukan selama penyelenggaraan Asian Games 2018 pada 18 Agustus-2 September mendatang. Tempo/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Peraturan perluasan kawasan ganjil genap di Jakarta yang diterapkan pasca penyelenggaraan Asian Games 2018, serta penguatan dolar AS terhadap rupiah yang terjadi beberapa waktu lalu, tidak memberi dampak signifikan terhadap penjualan mobil bekas di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden Direktur Mobil88, Halomoan Fischer Lumbantoruan, dalam sebuah diskusi bersama media di Jakarta, Selasa, 18 Desember 2018.

"Kalaupun ada dampaknya, itu tidak signifikan bagi kami," ujar dia.

Fischer mengatakan bahwa kedua hal itu sejatinya bisa memberi dampak positif terhadap penjualan mobil bekas di tahun 2018. Namun fakta di lapangan tidak berkata demikian.

Baca: Tip Membeli Mobil Bekas Ala Mobil88, Simak 5 Poin Penting Ini

Soal aturan perluasan kawasan ganjil genap misalnya, dia mengatakan bahwa saat itu banyak orang menduga mobil bekas akan diburu oleh masyarakat yang menginginkan mobil dengan pelat nomor berbeda. Tapi ternyata hal itu tidak sepenuhnya terjadi.

Menurutnya banyak calon konsumen yang mengurungkan niat untuk membeli mobil lantaran masih terlilit cicilan untuk mobil pertama, sehingga mereka kesulitan mengajukan pembelian untuk mobil kedua.

"Di industri mobil bekas itu 60 persen penjualannya dilakukan secara kredit. Nah biasanya mereka meremajakan kendaraan itu pada saat umur kreditnya habis, atau setelah tiga tahun kredit selesai baru dia tukar mobilnya," kata Fischer.

"Yang jadi masalah itu mungkin minat (membeli) ada, misal dia punya (mobil) nomor ganjil, mungkin minatnya mau mobil pelat genap, tapi apa daya kalau dia saja masih nyicil. Biasanya leasing akan keberatan, approval-nya pasti akan susah," ujarnnya.

Kalaupun ada konsumen yang membeli mobil bekas karena adanya peraturan perluasan ganjil genap, jumlahnya relatif sedikit. "Biasanya yang nambah mobil itu yang beli mobil kelas atas, wong sugih, dan pembeliannya secara tunai," kata dia seraya menambahkan bahwa hal itu tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan penjualan mobil bekas secara keselutuhan.

Baca: Akhir Tahun, Mobil88 Berikan Promo Cashback hingga Rp 10 Juta

Hal yang tidak jauh berbeda juga terjadi pada saat momen penguatan dolar AS terhadap rupiah beberapa waktu lalu. 

Fischer mengatakan sepanjang pengalamannya berkecimpung di industri mobil bekas selama 20 tahun, penguatan dolar terhadap rupiah biasanya berdampak positif untuk industri penjualan mobil bekas.

Hal itu dikarenakan harga mobil baru yang biasanya ikut meroket mengikuti penguatan dolar, sehingga masyarakat cenderung memilih untuk membeli mobil bekas yang harga jualnya relatif tidak terpengaruh oleh situasi semacam itu.

"Tapi di tahun ini hal itu tidak terjadi. Dolarnya naik tapi harga mobil barunya, ada beberapa tipe yang saya tahu naik, tapi kebanyakan tidak naik (harga mobil baru). Malah ada yang dolar naik tapi beri diskon," kata dia.

"Jadi kalau ditanya apa pengaruhnya dolar naik dengan penjualan mobil bekas tahun ini? Jawaban saya sama seperti tadi yang mengenai aturan ganjil genap, tidak terasa pengaruhnya buat kami di Mobil88," ujarnya.

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus