Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KOMISI Pemberantasan Korupsi mengumumkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Azis Syamsuddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Stepanus Robin Pattuju, Sabtu, 25 September 2021. Azis disangka menyuap bekas penyidik KPK itu sebesar Rp 3,09 miliar dan US$ 36 ribu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo