Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Banyak pasangan suami istri yang memilih bercerai namun menyesali keputusan itu di kemudian hari. Dengan berbagai alasan, si suami atau istri memberanikan diri mengajak rujuk dan ingin membangun rumah tangga yang dulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Psikolog Kasandra Putranto mengatakan pada prinsipnya suami istri yang rujuk akan membawa efek positif bagi keduanya sekaligus anak-anak dan keluarga besar. Hanya saja, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar kesalahan di masa lalu tidak terulang di kemudian hari.
Kasandra Putranto mengatakan pasangan yang bercerai bisanya ditandai dengan kondisi yang tidak menyenangkan dalam rumah tangga. Semakin lama, konflik kian besar dan terjadi friksi atau gesekan pada lingkaran kehidupan pasangan. "Karena itu, jika ingin rujuk dengan mantan suami atau istri, ada beberapa hal yang harus diperhatikan," kata Kasandra Putranto kepada Tempo.
Ilustrasi pasangan rujuk. Shutterstock
Yang pertama adalah memastikan apa motif dari keinginan rujuk tersebut. Berbagai alasan seorang suami atau istri ingin bersatu kembali bisa jadi karena keinginan sendiri, demi anak, atau hal lainnya. "Rujuk bisa membangun keluarga kembali dan membahagiakan anak,” kata Kasandra.
Meski begitu, dia melanjutkan, rujuk tidak bisa menghindarkan masing-masing pasangan dari hal negatif. Salah satunya, kata dia, rujuk yang tidak diikuti perubahan atau kembali mengulang kesalahan di masa lalu. “Akibatnya rujuk sama saja mengulang rasa sakit yang sama atau bahkan lebih besar,” kata dia.
Sebab itu, Kasandra menegaskan, pasangan yang hendak rujuk harus memastikan apa faktor yang mendasarinya untuk kembali. "Pastikan rujuk bukan karena alasan jangka pendek dan harus diikuti dengan perubahan total agar tidak terulang kondisi yang menyebabkan perceraian di masa lalu,” ucap Kasandra.