Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Sepasang Suami Istri Dibunuh Rekan Kerjanya di Cipulir Kebayoran Lama

Sepasang suami istri dibunuh oleh rekan kerjanya dengan cara ditusuk menggunakan pisau dapur di ruko kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

19 Desember 2023 | 13.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pelaku pembunuhan pasangan suami istri di ruko kawasan Cipulir Kebayoran lama (dari kiri) AH 26 tahun memakai kaos abu-abu dan JZ 22 tahun memakai singlet hitam. Foto: Polsek Kebayoran Lama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sepasang suami istri dibunuh oleh 2 rekan kerjanya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin, 18 Desember 2023. Kapolsek Kebayoran Lama Komisaris Polisi Widya Agustiono mengatakan pelaku pembunuhan itu adalah kakak beradik berinisial AH, 26 tahun, dah JZ, 22 tahun.

Polisi menyatakan kedua kakak beradik itu telah merencanakan pembunuhan itu. Pelaku utama JZ adalah eksekutor pembunuhan berencana itu. Sedangkan AH membantu adiknya membekap korban yang berteriak. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dia (AH) membantu waktu istri korban teriak, dia membekap supaya orang lain tidak mendengar dan saksi lain tidak melawan,” kata Widya saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa, 19 Desember 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kronologi pembunuhan itu berawal ketika pasangan suami istri D, 30 tahun, dan DS, 25 tahun, tidur di kamar sebuah ruko di Kebon Mangga, Cipulir, Kebayoran Lama Jakarta Selatan pada Senin dini hari. Sekitar pukul 03.30, J menyerang si suami menggunakan pisau daging. 

Pisau itu dibeli AH dan J dari pasar seharga Rp 50.000.

“Si pelaku J ini langsung menyerang korban D laki-laki, kan suami istri lagi tidur,” tuturnya. 

Penyerangan itu membuat DS terbangun dan berteriak, kemudian J menyerang DS. Tapi teriakan itu didengar oleh saksi lain. “AH membantu membekap supaya istrinya tidak berisik. Si korban ini berhasil membangunkan 2 karyawan lain,” ucapnya.

Mengetahui ada teriakan 2 karyawan itu kemudian datang ke kamar D dan DS.

JS dan AH juga menyerang 2 saksi lain tersebut. Kedua saksi akhirnya melarikan diri dengan melompat. ”Yang sudah diserang satu kena bagian leher, satu kena muka. Itu lewat ruko melompat karena saksi ketakutan tidak bisa mengalahkan pelaku,” ujarnya.

Saksi kabur, berteriak untuk mencari pertolongan warga dan melaporkan kejadian itu ke polsek. Saat polisi sampai ke lokasi pembunuhan, kedua  bersembunyi di ruko sebelah.

Menurutnya pembunuhan itu dilatarbelakangi karena emosi sering dimarahi oleh korban. “Dia bilang ‘iya pak saya kesal. Sakit hati, sudah dua minggu di sini. Setiap pagi dikata-katain, dimarahi sama mereka’ “ ujarnya. 

Widya mengatakan kata-kata yang terlontar seperti ucapan kedua pelaku diminta untuk mengikuti aturan. “ ‘Ya jangan banyak komplain lah’ seperti itu. Cuma kalau kata-kata kasar yang lain kami masih menggali,” ujarnya.

Kapolsek Kebayoran Lama mengatakan, ruko di Cipulir tersebut merupakan semacam tempat penyalur tenaga kerja. Korban merupakan karyawan senior di tempat itu, sedangkan kedua pelaku ini karyawan yang baru bekerja selama 2 minggu. Ada dua karyawan lain yang tinggal di sana sehingga total ada 6 orang.

“Tempat itu yang kami tahu ruko penyalur tenaga kerja, tapi sudah tidak beroperasi. Jadi yang tinggal di sana hanya orang yang menghabiskan sisa kontrak ruko itu,” tuturnya.

Menurut Widya, kedua tersangka pembunuhan pasangan suami istri rekan kerjanya itu direncanakan bakal dipekerjakan di sebuah restoran. “Pengakuan si tersangka seperti restoran siap sabu atau restoran Jepang, cuma belum dipekerjakan masih menunggu di situ selama 2 minggu,” tuturnya.

Pilihan Editor: PN Jakarta Selatan Minta Polisi Perketat Pengamanan Sidang Putusan Praperadilan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus