Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Bogor telah menentukan dua nama bakal calon Wali Kota Bogor periode 2024-2029, yakni Atang Trisnanto dan Adityawarman Adil.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Majelis Pertimbangan Daerah PKS Kota Bogor Karnain Asyhar mengatakan dua nama tersebut merupakan kader terbaik, sebagaimana hasil Rapat Kerja Daerah PKS Kota Bogor pada Sabtu pekan lalu.
"Berdasarkan masukan dari anggota, pengurus tingkat daerah, cabang, dan ranting, hingga masukan para tokoh maupun ulama, PKS ingin menampilkan sosok pemimpin muda yang berpengalaman dan tidak diragukan kapabilitasnya," kata dia di Bogor, Rabu, 30 Maret 2022 dikutip dari Antara.
Karnain menjelaskan kader PKS dan semua tokoh yang telah memberi masukan menilai Atang dan Adityawarman memiliki kecakapan kepemimpinan yang sudah diuji selama menjadi dewan.
Atang Trisnanto adalah Ketua DPD PKS Kota Bogor periode 2015-2025. Saat ini, mantan Presiden Mahasiswa IPB tersebut menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Bogor 2019-2024. Ia sebelumnya pernah bertugas sebagai Tenaga Ahli Menteri Pertanian 2009-2014.
Adityawarman Adil, merupakan sosok muda yang sudah dua periode mengemban tugas sebagai Anggota DPRD Kota Bogor. Sebelumnya pernah ditugaskan memimpin Komisi 3 dan Komisi 4 DPRD Kota Bogor. Adit sapaannya, adalah sesama aktivis mahasiswa bersama Atang Trisnanto dan pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Kepemudaan PKS Kota Bogor.
“Sesuai dengan prosedur yang ada di PKS, usulan dua nama dari struktur PKS Kota Bogor akan diteruskan ke tingkat DPW dan DPP. Keputusan akhir siapa yang akan diusung ada di struktur DPP. Kami siap melaksanakan apapun keputusan DPW dan DPP," katanya.
Atang Trisnanto berterima kasih atas kepercayaan para kader PKS di Kota Bogor dan menyerahkan keputusannya maju di Pilkada Bogor kepada DPP PKS. Ia menyatakan akan fokus dan ikhlas pada amanat yang diberikan, termasuk menjalani jabatannya sebagai Ketua DPRD Kota Bogor saat ini. "Kewenangan penentuan satu nama ada di DPP. DPD Kota hanya mengajukan," ujarnya.