Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Bakal Jadi Ikon Pariwisata Urban, Wajah Pasar Baru Bakal Dirombak

Pemerintah Kota Jakarta Pusat berencana merampungkan penataan Pasar Baru sebelum 2022.

22 April 2021 | 16.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kawasan pusat belanja Pasar Baru di Jakarta Pusat bakal dirombak dalam dua tahap, pada tahun 2021 dan 2022. Penataan Pasar Baru Jakarta oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat ini untuk menjadikan kawasan itu sebagai ikon wisata urban di Ibu Kota. 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting berencana menjadikan Pasar Baru ikon pariwisata urban di Jakarta. Proyek penataan pasar yang telah berdiri sejak 1820 itu akan dilakukan bersama Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI.

"Pelaksanaan penataan Pasar Baru, kita akan rencanakan dua tahap. Yang pertama tahun 2021, kita berusaha mengajukan mekanisme SP3L," kata Bakwan di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis, 22 April 2021. 

Pada tahap pertama ini, Jakarta Pusat akan 
mengajukan mekanisme Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi (SP3L) beserta rincian biayanya.

Penataan Pasar Baru Jakarta ditargetkan selesai sebelum 2022. Target ini sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI. 

Pada Senin lalu, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan Pasar Baru adalah lokasi Kegiatan Strategis Daerah (KSD) yang menjadi destinasi wisata serta perputaran ekonomi. 

"Penataan kawasan Pasar Baru harus jelas desainnya seperti apa," Kata Dhany. "Pada jangka pendek apa yang harus kita lakukan sehingga target tahun 2022 bisa tercapai."

Baca juga: Kisah Asa Penjahit Pasar Baru Ingin Pasar Tetap Buka Selama PSBB

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus