Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Baliho Kemenangan Prabowo di Tanah Abang, Bawaslu: Tidak Etis

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan pemasangan spanduk atau baliho kemenangan capres melanggar secara etis dan logika.

7 Mei 2019 | 03.30 WIB

Situasi di lokasi Baliho raksasa setelah sempat terjadi ketegangan petugas dengan massa pada Senin 29 April malam. Masyarakat sekitar mendirikan tenda tempat dibawah baliho, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Rabu 1 Mei 2019. TEMPO/Ade Ridwan
Perbesar
Situasi di lokasi Baliho raksasa setelah sempat terjadi ketegangan petugas dengan massa pada Senin 29 April malam. Masyarakat sekitar mendirikan tenda tempat dibawah baliho, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Rabu 1 Mei 2019. TEMPO/Ade Ridwan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Satu baliho ucapan selamat atau baliho kemenangan Prabowo-Sandiaga berdiri di Jalan Kebon Jati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pantauan Tempo di lokasi, Senin, 6 Mei 2019, baliho bergambar Prabowo dan Sandiaga yang mengenakan jas hitam didirikan dengan tiang bambu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BacaVideo Viral Baliho Kemenangan Prabowo, Ini Kata Bawaslu Bogor 

Bagian atas baliho berisi tulisan "Seluruh warga dan toko masyarakat Tenabang beserta pedagang pasar Tenabang". Pada bagian bawah baliho mencantumkan tulisan "Selamat atas kemenangan Prabowo dan Sandiaga Uno sebagai presiden dan wakil presiden 2019-2024".

Sukimin, sopir ojek pangkalan yang ditemui Tempo di Jalan Kebon Jati mengaku telah melihat baliho itu sekitar tiga hari. Namun, dia tak mengetahui siapa yang memasang. "Saya datang pagi-pagi ke sini sudah ada," kata dia, Senin, 6 Mei 2019.

Nasir, pedagang pulsa di Blok B Pasar Tanah Abang, menyatakan tak mengetahui waktu pemasangan dan siapa yang mendirikan baliho selamat kepada Prabowo-Sandiaga tersebut. "Saya malah enggak ngeh ada itu," kata dia.

Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga, mengatakan belum menerima laporan ihwal baliho kemenangan Prabowo di Tanah Abang. Dia berjanji Bawaslu akan memeriksanya. "Nanti kami tindaklanjuti."

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan pemasangan spanduk atau baliho kemenangan capres melanggar secara etis dan logika. Alasannya, KPU hingga kini masih melakukan penghitungan dan belum menetapakan pemenang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Maka tidak boleh ada ucapan-ucapan selamat kepada salah satu pasangan calon. Aturan KPU jelas penetapan pemenang dilakukan pada 22 Mei 2019," ujar Jufri kepada Tempo, Senin, 6 Mei 2019.

Ihwal penurunan spanduk atau baliho kemenangan capres di ruang publik, menurut Jufri, pemerintah DKI Jakarta bisa melakukannya menggunakan aturan daerah. Jika lokasi pemasangannya melanggar aturan tata kota pemerintah DKI dapat menurunkan baliho dan spanduk tersebut.

SimakSatpol PP Jaktim Copoti Spanduk Kemenangan Capres

"Apakah lokasi pemasangannya melanggar perda atau bagaimana? Kalau tempat pemasangannya melanggar, maka bisa menurun melalui Satpol PP."

Jufri kembali mengimbau agar seluruh pihak menahan diri mengklaim sebagai pemenang. Menurut dia, spanduk dan baliho berisi klaim kemenangan akan menjadi provokator yang dapat mengakibatkan bentrok antarpendukun. Selain itu, kepastian kemenangan pun belum ada setelah KPU mengeluarkan keputusan pada 22 Mei 2019.

"Kita juga belum tahu nanti di Mahkamah Konstitusi memutuskan ada pemungutan suara ulang atau tidak, khawatirnya nanti bila ada klaim-klaim kemenangan itu akan menggiring pemilih bila ada pemungutan suara ulang," ujar dia.

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar, mengatakan jumlah spanduk atau baliho kemenangan untuk kedua capres semakin banyak di daerahnya. Salah satu spanduk itu sempat terlihat di jembatan penyeberangan orang Cawang dan Kampung Melayu. "Di dua JPO itu ada ulama mengucapkan selamat atas kemenangan pasangan Jokowi Maruf," kata Ahmad saat dihubungi, Sabtu, 4 Mei 2019.

M. YUSUF MANURUNG

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus