Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Banjir Surut, Jalur A Tol BSD Kembali Dibuka

Sabtu siang dan petang tadi, jalan tol BSD kembali tergenang air akibat intensitas hujan yang tinggi.

5 November 2022 | 23.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Banjir/ ANTARA/FOTO/ Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Setelah beberapa jam ditutup karena tergenang banjir, jalur A tol BSD kembali dibuka pada Sabtu malam ini. 5 November 2022.

"Dibuka kembali sekitar jam 18.20," ujar Humas PT Bintaro-Serpong Damai (BSD) Dimas Adhi saat dihubungi Tempo.

Menurut Dimas, dibukanya kembali jalur arah Jakarta-Serpong setelah debit air yang membanjiri tol di KM 8 surut. "Kondisi sudah normal kembali, tidak ada genangan, lalin lancar." 

Sabtu siang dan petang tadi, jalan tol BSD kembali banjir akibat intensitas hujan yang tinggi. Dampak banjir tersebut jalur A dari Jakarta menuju ke BSD dan Serpong ditutup untuk sementara. Sedangkan jalur B arah Serpong-Jakarta dibuka seperti biasa. Dampak  dari penutupan jalur A, arus lalu lintas sempat tersendat. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dimas mengungkapkan pengelola jalan tol sejak Sabtu siang hingga sore terus memantau ketinggian air. Sekitar pukul  15:37 ke tinggian terkiniL1 :24 Cm , L2: 21 cm, 
KM 08+550 A, Jalur A di tutup."Jalur B L1: 7 cm, L2: 11 cm, Jalur B masih bisa di lintasi," kata Dimas. 

Pada pukul 16.04 WIB, menurut Dimas, ketinggian genangan air mulai ada penurunan, 
L1 :16 Cm , L2: 13 cm, KM 08+550 A. Jalur A masih ditutup. Jalur B L1:  4 cm, L2: 7 cm, Jalur B masih bisa di lintasi. Pengelola jalan tol pun menyiapkan beberapa pompa yang dibantu oleh pompa milik BBWS untuk mengurangi debit air yang menggenang di jalan tol.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus