Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Bantah Ada Bullying di Binus School Simprug, Otto Hasibuan Beberkan 4 Video

Kuasa hukum Yayasan Bina Nusantara, Otto Hasibuan, membantah terjadi perundungan dan pelecehan di Binus School Simprug

14 September 2024 | 20.07 WIB

Tim kuasa hukum Yayasan Bina Nusantara buka suara ihwal dugaan kasus perundungan Binus School Simprug dalam konferensi pers yang digelar di SMA Binus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Sabtu, 14 September 2024. Kuasa hukum memperlihatkan empat bukti video sebagai bantahannya. TEMPO/Ervana.
Perbesar
Tim kuasa hukum Yayasan Bina Nusantara buka suara ihwal dugaan kasus perundungan Binus School Simprug dalam konferensi pers yang digelar di SMA Binus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Sabtu, 14 September 2024. Kuasa hukum memperlihatkan empat bukti video sebagai bantahannya. TEMPO/Ervana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Yayasan Bina Nusantara (Binus) membeberkan empat bukti video sebagai bantahan adanya peristiwa perundungan di Binus School Simprug. Bukti video ini ditayangkan dalam konferensi pers yang diselenggarakan sore ini di SMA Binus Simprug, Jakarta Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Otto Hasibuan, Kuasa Hukum Yayasan Binus, menyatakan alasannya membuka sejumlah video ini ialah untuk membuktikan tidak ada indikasi perundungan dalam peristiwa yang terjadi di tanggal 30 dan 31 Januari 2024 lalu ini. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami berhati-hati untuk membuka ini, kami berdiskusi beberapa hari untuk memutuskan apa ini harus kami buka,” kata Otto dalam acara konferensi pers yang digelar di Binus School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu, 14 September 2024. 

Ia menuturkan, pihak sekolah Binus tak lagi memiliki pilihan selain mengeluarkan bukti-bukti video guna menyelamatkan nama baik. “Sehingga bukti video ini mungkin bisa menjelaskan, betul enggak tuduhannya itu bahwa di Binus ada pengeroyokan, betul nggak ada pelecehan seksual?” kata Otto sebelum memutar video-video ini.

Video Pertama

Tim Yayasan Binus kemudian memutarkan sebuah video CCTV yang memiliki time stamp atau stempel waktu hari Senin, sekitar pukul 10:46 WIB. Dalam video ini, terlihat segerombolan anak lelaki yang sedang berada di kantin Binus School.

Salah satunya, ungkap Otto, adalah RE, siswa yang melaporkan dirinya sebagai korban perundungan. Ia terlihat memegang dan merangkul kepala seorang anak laki-laki berinisial K. Raut wajah keduanya tidak terlihat jelas. Selain itu, tak ada penjelasan spesifik tanggal peristiwa ini terjadi.

Video Kedua

Peristiwa di video ini terjadi pada Selasa, 30 Januari 2024, pukul 13:26 WIB. Di video, terlihat 18 siswa memasuki toilet. Beberapa waktu kemudian, mereka keluar. Tak diketahui apa yang terjadi di dalam toilet, karena CCTV hanya memantau koridor di luar toilet. Lagi-lagi, raut wajah para siswa tak terbaca jelas.

Video Ketiga

Begitu pun di video CCTV ketiga. Time stamp menunjukkan hari Rabu, 31 Januari 2024, pukul 13:37 WIB. Di video ini, 14 siswa terlihat memasuki toilet yang sama seperti di video sebelumnya. Tak lama, gerombolan siswa ini keluar dari toilet. Kali ini, RE terlihat keluar dari toilet beberapa waktu lebih lama dari teman-temannya, yakni pada pukul 13:48 WIB. 

“Terus terang saja, kami enggak tahu apa yang terjadi di dalam ini,” tutur Otto usai menunjukkan video CCTV tersebut.

Video Keempat

Lalu, tim kuasa hukum memperlihatkan satu video lagi. Kali ini, video bukan berupa rekaman CCTV. Menurut Otto, video ini merupakan rekaman dari ponsel salah satu siswa yang terlibat di kasus tersebut. “Ini video dari salah satu yang hadir di dalam itu mungkin,” ucap Otto. 

Dalam video amatir ini, terlihat dua siswa laki-laki tengah berkelahi satu melawan satu. Dalam hitungan detik, mereka dipisahkan oleh seorang siswa lainnya. Otto mengatakan, salah satu siswa dalam video itu adalah RE. Video hanya berdurasi beberapa detik, dan tak terlihat tanggal maupun waktu video ini diambil. 

Pihak Binus School Simprug berkukuh tak ada kasus perundungan di sekolah internasional tersebut. “Sesungguhnya ini adalah peristiwa (konflik) yang terjadi antara siswa dan siswa,” kata Otto Hasibuan. 

Ervana Trikarinaputri

Lulusan program studi Sastra Inggris Universitas Padjadjaran pada 2022. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus