Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kasus Bullying Binus School Simprug, Ayah Korban Dicecar 18 Pertanyaan oleh Penyidik

Dalam kasus dugaan perundungan di Binus School Simprug, Jaksel, pihak korban telah mengajukan tambahan satu nama anak pelaku bullying.

24 September 2024 | 15.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ayah korban perundungan di Binus School Simprug, S, telah diperiksa oleh tim penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. Ia dan sang anak, RE (16 tahun), diperiksa selama sekitar 6,5 jam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mereka datang untuk mengajukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terbaru kepada kepolisian. Pantauan Tempo, korban perundungan dan ayahnya, yang didampingi tim kuasa hukum, sampai di Polres Metro Jaksel pada pukul 14.30 WIB. Mereka langsung menuju ruang pemeriksaan dan baru keluar pada pukul 20.55 WIB. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Karena BAP tambahan dari ayah korban, kurang lebih belasan pertanyaan,” kata kuasa hukum RE, Agustinus Nahak, ditemui usai pemeriksaan di Polres Metro Jaksel pada Senin malam. “Dari korban sendiri itu kurang lebih hampir 20-an pertanyaan.”

Dalam kasus dugaan perundungan yang dialami RE di SMA Binus Simprug, Jakarta Selatan, pihak korban telah mengajukan tambahan satu nama anak yang diduga sebagai pelaku bullying dalam BAP baru ini. Kini, jumlah terlapor telah bertambah menjadi 9 anak. 

Ayah korban menjelaskan bahwa tim penyidik mengajukan 18 pertanyaan kepadanya dalam kasus ini. "Ya, memang tadi cukup banyak pertanyaan dari siang sampai malam untuk anak saya, dan terus untuk saya juga,” kata S usai pemeriksaan.

Salah satu masalah yang dibahas penyidik adalah seputar kesaksiannya melihat luka fisik yang dialami RE. 

Menurut S, RE pernah dijemput oleh sopirnya dalam keadaan bibir bengkak dan robek. “Pipi di sebelah kanan memar, ini yang saya menyaksikan langsung ya,” ujarnya. “Terus kepala sebelah kirinya juga bengkak, benjol ya, jadi bukan memar."

S juga menjelaskan, RE mengaku dada dan punggungnya sakit. Namun korban tak pernah melaporkan peristiwa bullying yang dialami.

“Segitu panjang permasalahan anak saya ini di-bully, tidak pernah melaporkan kepada kami selaku orang tuanya,” tuturnya. “Jadi diam-diam aja berupaya untuk menyelesaikan sendiri.”

Adapun, pihak kepolisian masih mendalami kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami siswa SMA Binus Simprug itu. Kasus perundungan ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor STTLP/B/331/I/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

Peristiwa disebut terjadi di sekolah tersebut pada 30 dan 31 Januari 2024. Korban telah melaporkan empat orang yang diduga melakukan perundungan berinisial K, L, C, dan K pada Rabu, 31 Januari 2024. 

Pilihan Editor: Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Gadis Penjual Gorengan, Polisi Temukan Barang Bukti Baru

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus