Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Bawaslu Gandeng Pemkot Tangsel Musnahkan APK Pemilu 2024 di ITF Pondok Aren

Ketua Bawaslu Kota Tangsel memastikan APK yang telah diturunkan akan langsung dimusnahkan untuk menghindari penumpukan.

11 Februari 2024 | 20.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan alat peraga kampanye (APK) dengan cara dibakar di Intermediate Treatment Facility (ITF) milik Dinas Lingkungan Hidup.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Semua spanduk dan baliho APK di Tangsel yang telah diturunkan, langsung dbawa ke ITF untuk dimusnahkan. APK dibakar menggunakan mesin insinerator yang biasa dipakai untuk bakar sampah. Pantauan di lokasi, kendaraan pengangkut APK hingga Minggu sore ini masih mondar mandir ke lokasi pembakaran. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di dalam lokasi juga terdapat petugas ITF yang melakukan penyortiran sampah untuk dimasukkan ke mesin insinerator.

Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhammad Acep turut memantau pemusnahan APK ini. Dia memutuskan semua APK langsung dimusnahkan tanpa harus disimpan terlebih dulu. 

Menurut Acep, semua APK akan ditertibkan menjelang hari pencoblosan atau pada masa tenang. "Di masa tenang ini kan kita melakukan penertiban APK yang penertiban APK ini kita ketahui Satpol PP kesulitan untuk menampung sampahnya. Hasil koordinasi kita dengan DLH, jadi setiap selesai penertiban itu langsung dibawa ke lokasi pengolahan milik LH di Pondok Aren," kata Acep di Tangsel, Minggu, 11 Februari 2024. 

Acep memastikan APK yang telah diturunkan akan langsung dimusnahkan untuk menghindari penumpukan. "Jadi tidak ada lagi sampah APK yang menumpuk. Segala bentuk APK Semunya dimusnahkan di sana," ujarnya. 

Penertiban APK ini akan dilakukan selama 3 hari. Masyarakat pun diperbolehkan membantu petugas untuk melakukan pencopotan APK. "Jadi tidak ditampung dulu, jadi langsung ke incinerator. Saya juga baru tau Tangsel punya alat khusus sampah itu. Berlangsung sampai 3 hari dari hari ini, besok dan lusa dan masyarakat boleh membantu mencopot APK di lingkungan mereka," ujarnya.

Selama kampanye Pemilu 2024, Acep menyatakan Bawaslu Tangsel menemukan ribuan APK yang melanggar. "Kita juga memiliki data, selama kita tertibkan APK itu ada 10 ribu lebih APK yang melanggar," kata dia. 

MUHAMMAD IQBAL

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus