Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Begini Penerapan Protokol Kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta

Bandara Soekarno-Hatta menyatakan penumpang tidak bisa beli tiket online, punya dokumen perjalanan dan kesehatan serta datang 3 jam sebelumnya.

21 Mei 2020 | 15.04 WIB

Calon penumpang antre sebelum pemberangkatan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 15 Jumat 2020. Sebanyak 1486 penumpang berizin dengan 23 penerbangan diterbangkan dari Bandara Soekarno Hatta dengan dokumen syarat terbang dan surat keterangan bebas COVID-19. ANTARA
Perbesar
Calon penumpang antre sebelum pemberangkatan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 15 Jumat 2020. Sebanyak 1486 penumpang berizin dengan 23 penerbangan diterbangkan dari Bandara Soekarno Hatta dengan dokumen syarat terbang dan surat keterangan bebas COVID-19. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta dr Anas Ma'ruf mengatakan Bandara Soekarno-Hatta sudah memberlakukan protokol kesehatan. Protokol Covid-19 itu diterapkan kepada penumpang yang akan berangkat menggunakan pesawat terbang dari bandara tersebut.

"Pengawasan diberlakukan sejak saat calon penumpang membeli tiket. Tiket tidak bisa dibeli online dan harus dilengkapi dengan dokumen perjalanan dan dokumen kesehatan," kata Anas saat jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang disiarkan langsung akun Youtube BNPB Indonesia dipantau dari Jakarta, Kamis 21 Mei 2020.

Anas mengatakan orang-orang yang diperbolehkan menumpang pesawat terbang hanya mereka yang melakukan perjalanan dinas atau melaksanakan tugas dari institusi tempatnya bekerja.

Calon penumpang harus membawa dokumen perjalanan, yaitu surat tugas dari institusi tempat calon penumpang bekerja; surat keterangan sehat dari institusi kesehatan; dan hasil tes cepat COVID-19 yang dilakukan paling lama 10 hari sebelum melakukan perjalanan.

"Dokumen dan kondisi kesehatan calon penumpang akan diperiksa saat di bandara. Karena itu, disarankan tiba di bandara tiga jam sebelum waktu penerbangan," tuturnya.

Pemeriksan pertama yang akan dihadapi calon penumpang adalah pemeriksaan dokumen. Bila ada dokumen yang dinilai meragukan, petugas bisa saja melakukan pengecekan langsung ke institusi yang mengeluarkan dokumen.

Pemeriksaan berikutnya adalah pemeriksaan kesehatan. Meskipun dokumen kesehatan sudah lengkap, suhu tubuh dan kondisi fisik calon penumpang tetap akan diperiksa. Bila tidak ada masalah, kantor kesehatan pelabuhan akan menerbitkan surat izin kesehatan.

Di dalam pesawat pun, maskapai penerbangan harus melaksanakan protokol kesehatan, antara lain hanya boleh membawa penumpang 50 persen dari kapasitas, kondisi pesawat memenuhi protokol kesehatan, dan awak penerbangan juga harus dalam kondisi yang sehat.

Menanggapi foto-foto penumpukan calon penumpang di bandara Soekarno-Hatta yang beredar di media sosial, Anas mengatakan hal itu terjadi pada Kamis 14 Mei lalu. Dia memastikan para calon penumpang itu bepergian dalam rangka menjalankan tugas atau dinas. "Memang terjadi penumpukan, mungkin karena ada beberapa slot penerbangan yang bersamaan. Saat ini sudah ada pengaturan sehingga sudah lebih baik," katanya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus