Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi -Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat tak masalah konstruksi ruas Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu atau Tol Becakayu menggunakan sebagian lahan kawasan Islamic Centre di Jalan Ahmad Yani.
Lahan di kawasan itu dibutuhkan supaya trase Tol Becakayu tidak menikung tajam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kena sedikit atau kegores enggak apa-apa Islamic bangunan depannya," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Jumat, 19 Juli 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, pengurus yayasan yang mengelola Islamic Centre menolak sebagian lahan di sana dipakai kontruksi tol. Yayasan beralasan telah merancang bangunan untuk rumah tahfiz Alquran di bagian depan, lokasi yang bakal terkena proyek jalan tol tersebut.
Rahmat tak menyoal sebagian lahan Islamic Centre dipakai untuk tol. Sebab, status lahan tersebut merupakan milik Pemerintah Kota Bekasi. "PT KKDM (perusahaan penggarap tol Becakayu) kan mintanya ke pemda, bukan ke islamic," ujar Rahmat Effendi.
Berdasarkan detail enginering design, kontruksi terakhir seksi 2 A memakai sebagian lahan di sisi selatan kawasan Islamic Centre.
Soalnya, penggunaan lahan di sana mempertimbangkan manuver jalan Tol Becakayu agar tidak tajam setelah melintang di atas Jalan Ahmad Yani dari Jalan KH. Noer Ali menuju ke Jalan Suplesi Kalimalang di belakang ruko Suncity Square Jalan Hasibuan.
Adapun pembangunan jalan Tol Becakayu seksi 2 A sekarang telah memasuki ujung Jalan KH. Noer Ali. Pemerintah menargetkan pembangunan seksi 2 A berikut gerbang tol di bekas lahan PT. Amarta Karya di Jalan Veteran, Bekasi Selatan atau di belakang Islamic Centre rampung akhir tahun, kemudian disusul pembangunan seksi 2 B sampai ke Bekasi Timur.